Lombok Barat, restorasihukum.com – Kejaksaan Negeri Mataram telah melakukan OTT terhadap Kepala Dinas Lombok Barat bertempat di ruang Kepala Dinas Pariwisata Kab. Lombok Barat Propinsi NTB.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Dr. ANWARUDDIN, SH.MH kepada media menyampaikan bahwa “awalnya Kejari Mataram mendapat Laporan dari masyarakat bahwa akan ada penyerahan uang hasil pemerasan oleh Kadis Pariwisata Lombok Barat yaitu Terduga IJ dari salah satu rekanan proyek di Dispar Lombok Barat selanjutnya Tim Kejari Mataram langsung bergerak dan menyisir Kantor Dispar Lombok Barat dan di dalam ruang Kadis ditemukan sejumlah uang didalam tas ransel hitam Rp. 96.850.000 yang diduga dari hasil pemerasan terhadap salah seorang kontraktor.
Tim intel Kejari Mataram langsung memeriksa ruangan tersebut dan selanjutnya terduga IJ dapat ditemukan disalah satu pojok ruangan dan langsung dilakukan penangkapan.
Selanjutnya terduga langsung dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Mataram untuk penanganan lebih lanjut. (red)















