Nias Barat,restorasihukum.com – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (pilkades) Lologolu diwarnai kericuhan di Balai serba guna. Rabu (15/11/2017) warga terkesan tidak menerima kekalahan, Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara. (06/12/2017).
Sejumlah pendukung salah satu Calon Kades menjadi pemicu keributan dengan merusak barang balai serba guna membalikkan meja serta merobek plano hasil penghitungan suara.
Menurut penuturan salah seorang saksi no urut 1 (satu) KM. Gulo kepada wartawan menjelaskan bahwa pada PILKADES di Desa Lologolu ada dua orang Calon Kepala Desa yaitu No Urut 1 Safenia Gulo dan No Urut 2. Yasama Gulo, pada pelaksanaan pemungutan surat suara hingga berakhir.
Jumlah pemilih yang hadir berdasarkan daftar hadir pemilih yang di umumkan oleh panitia PILKADES pada pukul 14.00 Wib sebanyak 844, selanjutnya pada pukul 14.05 Wib Panitia melanjutkan penghitungan surat suara yang di mulai dari kotak suara Dusun 4 dengan perolehan suara No urut 1= 51 suara.
No Urut 2=42 suara, suara batal =1, pada kotak suara Dusun 3 masing-masing memperoleh No. Urut 1= 98 suara, No Urut 2=82 suara, suara batal =5 suara.
Perolehan suara di Dusun 2, No Urut 1=97 suara, No Urut 2=62 suara dan pada penghitungan di kotak surat suara Dusun 1 tersisa surat suara 14 lembar dari jumlah yang telah di buka surat suara No Urut 1 tetap unggul.
Pendukung No Urut 2 bersama Ketua Panitia langsung membalikkan meja dan merusak plano serta fasilitas PILKADES lainnya dengan tujuannya untuk menggagalkan PILKADES tersebut.
“Masing – masing calon mendapatkan suara dari keseluruhan No Urut 1 = 430 suara, No Urut 2 = 393 suara , suara batal = 7 suara”.
Saksi mata pada saat kejadian tersebut mengatakan Terduga pelaku pengerusakan tersebut antara lain Nofebali Gulo (PTT BPKPAD Kabupaten Nias Barat), Khaverius Gulo, Firman Gulo, Desman Gulo, dan Delifornius Gulo sementara pada kejadian pengrusakan tersebut. Sementara anggota Polres Nias yang bertugas saat itu untuk mengamankan PILKADES di Desa Lologolu tidak dihargai oleh para pelaku. ucap K. Gulo.
Salah satu calon no urut 1 Safenia Gulo menjelaskan bahwa pelaksanaan PILKADES Lologolu diwarnai dengan ancaman tehadap saya, selama berlangsungnya penghitungan surat suara yang dibuka oleh ketua Panitia Nantirius Gulo dalam pelaksanaannya penuh dengan kecurangan dimana dalam membuka setiap lembaran kertas surat suara terindikasi tidak demokratis yang mana setiap membuka lembaran surat suara selalu di buka oleh ketua panitia di dalam kotak surat suara. Ungkap Safenia Gulo.
Hal ini pernah saya menyanggah, tetapi oleh ketua Panitia tidak mengindahkan, diperkirakan calon no urut 2 tidak menang dalam kopetensi tersebut , tepat dibacakan surat suara dengan jumlah surat suara yang sudah di buka oleh ketua Panitia 830 surat suara.
Pantauan kami pelaku yang di duga pendukung no urut 2 langsung membalikkan meja dan merusak hasil pleno serta fasilitas lainnya, hal ini di buktikan dalam vidio amatir yang di rekam oleh salah seorang masyarakat yang berada dilokasi TKP saat itu. Tambah safenia.
Dijelaskannya, bahwa dalam pelaksanaan PILKADES Lologolu juga di sayangkan sangat tidak demokratis betapa tidak? Ketua Panitianya saja adalah saudara kandung dari calon no urut 2 dan juga termasuk pemicu keributan.
Ketua DPRD Nias Barat Ir. Nitema Gulo dan sejumlah Anggota DPRD lainnya meminta kepada Kapolres Nias agar secepatnya memproses secara hukum pemicu kericuhan dalam pelaksanaan PILKADES lologolu dan mengharapkan kepada Bupati Nias Barat Faduhusi Daely, S.Pd, agar segera mengumumkan calon terpilih yang meraih suara terbanyak pada PILKADES Lologolu tersebut.
Ketua POSPERA Kabupaten Nias Barat JUNFOR GULO Kepada awak media mengharapkan kepada bapak Bupati dan Panitia PILKADES Kabupaten Nias Barat harus bersikap tegas dan melaporkan keranah hukum pemicu pengrusakan yang sengaja menggagalkan Pelaksanaan PILKADES di Desa Lologolu.
Apabila hal ini dibiarkan maka jelas-jelas Panitia Kabupaten di duga keras telah kooperatif dalam menggagalkan Pemilihan Kepala Desa di Lologolu, tandasnya JUN.
Ia mengharapkan Kepada Bapak Kapolres Nias supaya mengusut tuntas pelaku-pelaku yang memicu keributan pada Pilkades Lologolu karena hal ini menjadi tolak ukur petugas keamana di mata masyarakat dalam berdemokratis sebab hak-hak masyarakat telah dikebiri oleh terduga para pelaku² itu. Ujar Jun. (sg/al)








