Lumajang restorasihukum.com – Siapapun tahu fungsi ambulance yang utama adalah untuk mengangkut orang sakit ataupun jenazah orang yang sudah meninggal. Namun di Lumajang, mobil ambulance ternyata dimanfaatkan untuk mengangkut sapi curian. Jumlah sapi curian yang diangkut bukan hanya satu, tetapi dua ekor.
Aksi penjahat itu diungkap Tim Buser Reskrim Polres Lumajang saat menghentikan mobil ambulance nopol N 8235 YP. Dalam ambulance itu ditemukan 2 sapi hasil kejahatan dari Desa Sumber Jatin, Kecamatan Tempeh.
Informasi yang berhasil dihimpun dari petugas di Mapolres, Senin (29/9/2014) malam, petugas membututi mobil ambulance dari Desa Alun-alun ke Wilayah Tempeh. Hasil penelusuran petugas, 2 ekor sapi milik M. Nur Hotib dan Abdullah warga Dusun Tegal Rejo Desa Sumberjati Kecamatan Tempeh yang hilang Minggu(28/9/2014) pagi. “Itu sapi saya yang hilang minggu pagi kemarin,” ujar Nur Hotib kepada wartawan di Mapolres.
Lanjut dia, sapi miliknya dicuri oleh pelaku di kandang milik pemeliharanya, Abdullah. Pihaknya, langsung melakukan pencarian, tetapi tidak ditemukan. “Kami mendapat kabar kalau sapi saya diangkut mobil ambulance dan ternyata benar,” paparnya.
Kini mobil Ambulance dan 2 ekor sapi diamankan di Mapolres. “Kita amankan, dulu dan 4 pelaku masih dalam pengejaran,” papar salah satu petugas.(Red)









