DIY, restorasihukum.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan peletakan batu pertama pembangunan Markas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (Mapolda DIY). Pembangunan ini dirancang dengan mengusung empat konsep Smart City yang menjadi bagian dari transformasi modern kepolisian.
Dalam sambutannya di Mapolda DIY, Minggu (3/5/2026), Kapolri menjelaskan bahwa konsep pertama yang diterapkan adalah data and driven policing hub, yakni pusat kendali kepolisian berbasis data dari berbagai sumber secara real-time untuk mendukung pengambilan keputusan yang cepat, tepat, dan berbasis fakta.
“Kedua, social listening and sentiment intelligence system, yaitu sistem untuk memantau dan memahami opini serta perasaan masyarakat, terutama dari media sosial, agar kepolisian dapat merespons isu secara lebih cepat dan tepat,” ujar Sigit.
Konsep ketiga adalah cyber security defense center, yakni pusat keamanan digital yang berfungsi melindungi sistem dan data kepolisian dari berbagai ancaman siber, termasuk peretasan, penipuan daring, dan kejahatan digital lainnya.
Sementara konsep keempat adalah decision intelligence and knowledge system, yaitu sistem yang mengolah data serta pengalaman menjadi pengetahuan yang dapat digunakan untuk mendukung pengambilan keputusan pimpinan secara lebih cerdas, akurat, dan berkelanjutan.
Sigit menegaskan, pembangunan Mapolda DIY dengan pendekatan Smart City ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan pelayanan berbasis teknologi sekaligus menjawab tantangan keamanan di era digital.(Red0











