Karyawan Dan Buruh Luruk Pabrik Textile
Nganjuk, restorasihukum.com – Ratusan massa dari Karyawan dan buruh kontrak pabrik tekstil PT. Lotus Indah Textile Industries Desa Nglundo Kecamatan Sukomoro Kabupaten Nganjuk melakukan aksi protes, adanya empat karyawan kontrak yang di pecat PT. Mulia Diva rekanan outsourcing PT. Lotus Indah Textile Industries. Pemecatan ini karena ke empat karyawan ini merupakan pengurus KSBI Hukatan.
Menanggapi aksi tersebut, kepala operasional PT. Lotus Indah Textile Industries, Emil Susanto mengatakan,” pihak pabrik tidak memecat keempat karyawan kontrak tersebut karena keempatnya bukan karyawan pabrik Lotus, sehingga masalah ini dikembalikan ke pihak outsourching penyedia tenaga kerja.” Katanya
Sementara itu menurut Korlap aksi, Wahyu Utami, mengatakan, “massa menuntut karyawan kontrak PT. Mulia Diva menjadi karyawan tetap selain itu massa juga menuntut adanya pemberian izin cuti haid dan hamil, tunjangan sakit dan hak memperoleh BPJS.” Katanya
Rencananya aksi ini akan terus dilakukan hingga tiga hari kedepan dan akan diteruskan ke pihak DPRD kabupaten Nganjuk.(farida)








