Aceh Tamiang, restorasihukum.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, yang juga menjabat Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, meninjau hunian sementara (huntara) di belakang Kantor DPRK Aceh Tamiang, pada Selasa (3/2/2026).
Peninjauan dilakukan untuk memastikan pengungsi dapat tinggal layak di huntara serta memastikan bantuan tersalurkan dengan baik. Tito mengecek langsung sarana dan prasarana huntara, serta berinteraksi dengan para penghuni, dari orang dewasa hingga anak-anak.
Usai meninjau, Tito menyerahkan 80 paket bantuan Kemendagri kepada warga. Setiap paket berisi beras 5 kilogram, mie instan satu kardus, minyak goreng 1 liter, gula pasir 1 kilogram, serta biskuit. Penyerahan bantuan dilakukan setelah Tito memimpin Apel Pemulangan Praja IPDN dan ASN Kemendagri Gelombang I.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang juga Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian meninjau hunian sementara (huntara) di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, (3/2/2026).
Dalam amanatnya, Tito menegaskan bahwa keberhasilan pemulihan pascabencana diukur dari kembalinya fungsi pemerintahan dan layanan publik, termasuk berfungsinya kantor pemerintahan, akses jalan, layanan kesehatan dan pendidikan, rumah ibadah, listrik, komunikasi, distribusi BBM dan elpiji, hingga aktivitas ekonomi masyarakat.
“Kalau pemerintahannya sudah tidak jalan, maka pengambilan kebijakan kurang optimal, masyarakat akan bingung,” ujar Tito.
Ia menekankan pentingnya menjaga roda pemerintahan agar pelayanan publik tetap berjalan pascabencana.
Kegiatan dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dan Akhmad Wiyagus, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Dirjen Adwil Kemendagri Safrizal ZA, Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.(Red)










