Sidoarjo, restorasihukum.com – Tiga unit PMK dari Pemkab Sidoarjo dan internal pabrik gula diterjunkan kelokasi kebakaran di pabrik gula, Jalan Raya Candi, Sidoarjo.
Diduga dari percikan api las, karena menurut informasi sejak pagi ada pekerja yang sedang memperbaiki atas, sehingga mengakibatkan ampas tebu yang menggunung berada di bawahnya terbakar.
Salah seorang saksi kebakaran, Khoirul (43) mengatakan bahwa, “Kejadiannya sekitar pukul 11.00 WIB, saat orang-orang berangkat salat Jumat”.
Sementara diketahui dilokasi petugas PMK terus melakukan pembasahan dan memindahkan ampas tebu menggunakan alat berat. Ini dilakukan agar tidak membakar luas area lokasi ampas tebu yang berdempetan dengan pabrik
Meski pihak pabrik mengalami kerugian material namun beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. (sgt)









