Kedapatan Judi Kyu-Kyu, 3 Ibu-Ibu Di Amankan Polisi

0
216

Kediri, restorasihukum.com – Tiga ibu rumah tangga, yakni Vicka Wido Hardania (27), Tri Novera Santi (32) dan Yuni Siswi Utami (36) digerebek tim buser Polsek Pesantren saat asyik menggelar judi kyu-kyu di sebuah rumah Kelurahan Pakunden, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.

     Dari penggerebekan itu polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti di antaranya satu set kartu remi, satu lembar alas karpet hijau milik Vicka.

     Polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 117.000, dengan incian Rp 12.000 uang tombokan, Rp 56.000 uang Yuni Siswi Utami, Rp 37.000 uang Vicka Wido dan Rp 12.000 uang Tri Novera.

     Penggerebekan itu di lakukan saat perjudian sudah berjalan 10 kali putaran. Dan dari pengakuan pelaku perjudian sudah berlangsung sekitar satu bulan.

   “Penggrebekan judi kyu-kyu berlangsung setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat ada arena judi sebuah rumah di Pakunden,” ungkap Aiptu Supeni, Kasi Humas Polsek Pesantren.

     Menurut Supeni, petugas yang melakukan penyelidikan menemukan para tersangka sedang menggelar judi.

     Yang selanjutnya dilakukan penangkapan serta membawa tersangka ke Mapolsek Pesantren. Saat ini ketiga ibu-ibu tersebut dijebloskan di sel tahanan Polsek Pesantren. (af)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here