Bocah 7 Tahun Di Cabuli Tetangganya Sendiri

0
172

Situbondo, restorasihukum.com –  Seorang pria yang seharusnya pantas menjadi kakeknya tega melakukan pencabulan pada seorang bocah yang masih di bawah umur di Situbondo, Jawa Timur.

     Dugaan pencabulan itu terungkap, setelah bocah berusia tujuh tahun itu menceritakan perbuatan tetangganya yang berinisial H warga Kecamatan Mangaran.

    Melalui Kanit PPA Iptu Joko Imam, Kasubag Humas Polres Situbondo, Ipda Nanang Priambodo  membenarkan adanya laporan dugaan pecabulan itu. “Korban baru melapor dan langsung kita mintakan visum dokter,” ujar Iptu Imam Joko.

     Sementara menurut pernyataan orang tua korban,  ternyata pengakuan polos sang bocah itu, tidak langsung ditanggapi meski sampai  dua hari korban terus menceritakan perbuatan tetangganya yang sudah berusia 55 tahun itu.

     Saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Situbondo, ayah kandung bocah tersebut mengatakan, “Awalnya saya tidak percaya dan menanggapi, tapi setelah dua hari anak saya bercerita lagi kalau kemaluannya digesek-gesek alat kemaluan tetangganya”.

     Usai mendengar penuturan anaknya yang polos, keluarganya banyak yang mendengar dan mendatangi rumah tetangganya. “Tetangganya sempat ke rumah dan meminta maaf,” paparnya.

     Karena merasa curiga dengan keadaan anaknya, akhirnya orang tua korban membawa ke bidan desanya. Namun, oleh bidan orang tua bocah itu disuruh membawanya ke RSUD Abdoer Rachem Indonesia. (rsdi)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here