Kejagung Kawal Proyek Peta Dasar Skala 1:5.000 Senilai USD 653 Juta

0
4

Jakarta, restorasihyukum.com – Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani mengawal proyek strategis penyediaan Peta Dasar Skala Nasional Besar 1:5.000 untuk seluruh wilayah Indonesia, kecuali Pulau Sulawesi, melalui kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) pada Badan Informasi Geospasial (BIG).

Pengamanan proyek tersebut ditandai dengan Penandatanganan Pakta Integritas dan Entry Meeting yang digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Selasa (22/9/2026).

Reda mengatakan penyediaan peta dasar skala besar merupakan kebutuhan nasional yang mendesak. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, BIG bertanggung jawab sebagai penyelenggara tunggal Informasi Geospasial Dasar di Indonesia.

“Ketersediaan peta dasar akurat ini menjadi instrumen vital dalam menyelesaikan sengketa lahan serta mengatasi tumpang tindih perizinan usaha yang selama ini menyandera iklim investasi,” ujar Reda.

Menurutnya, peta dasar skala besar juga menjadi basis data penerapan Online Single Submission (OSS) berbasis Rencana Detail Tata Ruang, memperkuat mitigasi bencana dan ketahanan nasional terhadap perubahan iklim, serta mendukung pencapaian delapan Program Hasil Terbaik Cepat Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Kegiatan tersebut telah ditetapkan sebagai salah satu indikasi Proyek Strategis Nasional dalam Lampiran I Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029.

Setelah penyediaan peta dasar wilayah Sulawesi pada 2024 menggunakan dana rupiah murni, pelaksanaan periode 2025-2029 dilanjutkan untuk wilayah darat Indonesia lainnya melalui Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP).

Proyek ILASPP didanai melalui Perjanjian Pinjaman Bank Dunia Nomor 9732-ID dengan total nilai pinjaman USD 653 juta. Dari jumlah tersebut, alokasi untuk Komponen 4 yang dikelola BIG mencapai USD 298 juta.

Anggaran tersebut digunakan untuk empat paket pekerjaan utama, yakni pemetaan wilayah urban menggunakan teknologi foto udara dan LiDAR, pemetaan wilayah nonurban menggunakan airborne synthetic aperture radar dan citra satelit resolusi tinggi, penyusunan peta dasar skala menengah dan kecil wilayah Sulawesi, serta kontrak kontrol dan penjaminan kualitas seluruh rangkaian pekerjaan.

Dalam pelaksanaan pengamanan proyek, Tim PPS Intelijen Kejaksaan Agung berpedoman pada Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 dan petunjuk teknis JAM-Intel untuk memitigasi berbagai potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan.

Reda menyebut sejumlah kerawanan telah diidentifikasi, mulai dari risiko intervensi dan intimidasi terhadap tim pelaksana hingga persoalan pengadaan dan aset. Kompleksitas logistik survei udara di berbagai daerah, ketergantungan terhadap penyedia teknologi luar negeri, penyelarasan data antarlembaga, serta potensi ancaman siber terhadap data nasional juga menjadi perhatian.

“Masalah materiil dan aset juga menjadi perhatian utama akibat tingginya risiko pengadaan bernilai besar, kompleksitas logistik survei udara secara serentak di berbagai daerah, ketergantungan pada penyedia teknologi luar negeri, penyelarasan data antar-lembaga yang belum sepenuhnya sama, serta potensi ancaman siber yang dapat mengganggu kedaulatan data nasional,” katanya.

Selain itu, terdapat sejumlah hambatan birokrasi, seperti perizinan khusus atau special permit bagi pesawat pemotret udara asing, security clearance, dan izin kerja bagi tenaga asing.

Karena cakupan proyek melintasi berbagai daerah di Indonesia, pelaksanaan PPS juga melibatkan jajaran intelijen Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.

Reda menegaskan pengamanan yang dilakukan Kejaksaan tidak dimaksudkan untuk melegalkan atau melindungi tindakan yang melanggar hukum.

“Apabila dalam perjalanan proyek ditemukan adanya praktik penyimpangan, maka pihak yang bersangkutan tetap harus bertanggung jawab secara administrasi, perdata, maupun pidana,” tegasnya.

Penandatanganan Pakta Integritas menjadi simbol komitmen Kejaksaan dan BIG untuk menjalankan proyek secara profesional, transparan, dan objektif serta bebas dari praktik kolusi, korupsi, nepotisme maupun transaksi yang tidak sah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Plt. Kepala BIG Mohamad Arief Syafi’i, Direktur Pemetaan Rupabumi Wilayah Darat sekaligus Direktur PIU ILASPP Ade Komara Mulyana, perwakilan Inspektorat dan Biro Hukum BIG, Direktur IV Pengamanan Pembangunan Strategis Abdullah Noer Deny, serta jajaran Tim PPS Direktorat IV JAM Intelijen. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here