Kejaksaan RI dan Kemenpora Teken MoU: Perkuat Penegakan Hukum di Bidang Kepemudaan dan Olahraga

0
38

Jakarta, restorasihukum.com – Kejaksaan Republik Indonesia dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai kerja sama penegakan hukum di bidang kepemudaan dan keolahragaan. Penandatanganan berlangsung di Kantor Kemenpora, Jakarta, oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir pada Senin (24/11/2025).

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata kebijakan politik hukum (legal policy) untuk membangun sinergi lintas sektor yang lebih proaktif dan preventif. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam membentengi pembangunan pemuda dan olahraga dari berbagai potensi pelanggaran hukum.

“sinergi Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum dengan Kemenpora sebagai pemegang kebijakan menjadi semakin penting untuk memastikan pembinaan pemuda dan pengembangan olahraga memiliki fondasi hukum yang kokoh,” ujar Jaksa Agung.

Ruang lingkup kerjasama mencakup sejumlah aspek strategis, antara lain:

  1. Bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara.
  2. Pengamanan pembangunan strategis terkait program kepemudaan dan olahraga.
  3. Penyelenggaraan program kepemudaan dan olahraga yang berintegritas.
  4. Pemulihan aset yang berkaitan dengan program kepemudaan dan keolahragaan.
  5. Pertukaran data dan informasi antarlembaga.
  6. Pengembangan kapasitas SDM melalui pelatihan dan pertukaran pengetahuan.
  7. Bentuk kerja sama lain sesuai kesepakatan kedua pihak.

Jaksa Agung berharap implementasi MoU ini tidak hanya bersifat reaktif dalam menangani persoalan hukum, tetapi juga mampu membangun ekosistem kepemudaan dan olahraga yang bersih, berintegritas, dan berkelanjutan.

“Mari kita jadikan momen ini sebagai titik tolak untuk memperkuat praktik good governance yang berlandaskan akuntabilitas, transparansi, dan supremasi hukum,” tegasnya.

Penandatanganan MoU turut disaksikan oleh pejabat utama dari kedua instansi, termasuk Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, serta Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Taufik Hidayat beserta para deputi Kemenpora.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here