Jakarta, restorasihukum.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menorehkan prestasi membanggakan di bidang hukum. Berdasarkan Penetapan Hasil Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2025 yang dirilis Kementerian Hukum, Kemendagri meraih skor 99,00 dengan predikat AA (istimewa).
Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemendagri, R. Gani Muhamad, menyebut capaian tersebut menempatkan Kemendagri sebagai salah satu kementerian dengan performa reformasi hukum terbaik di tingkat nasional. Menurutnya, prestasi ini mencerminkan komitmen kuat Kemendagri dalam mendorong reformasi hukum, mulai dari perencanaan regulasi hingga pelaksanaannya.
“Capaian ini menjadi semangat kami untuk terus menghadirkan kualitas regulasi yang adaptif dalam mendukung pelayanan publik. Kami berupaya memperkuat produk hukum agar semakin tepat guna serta memberikan kepastian hukum bagi daerah,” ujar Gani, Sabtu (29/11/2025).
Gani menjelaskan bahwa Indeks Reformasi Hukum merupakan instrumen evaluasi untuk mengukur keberhasilan reformasi hukum melalui pemetaan regulasi, deregulasi, serta penguatan sistem regulasi nasional. Dengan skor tinggi tersebut, Biro Hukum Setjen Kemendagri akan semakin fokus menyusun regulasi yang lebih sederhana, adaptif, dan mudah diterapkan, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.
Gani berharap penghargaan ini dapat menjadi pemacu bagi seluruh unit kerja di Kemendagri untuk memperkuat agenda reformasi hukum secara berkelanjutan. Berbagai upaya yang telah dilakukan diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung pembangunan nasional.
“Prestasi ini menjadi spirit bagi kami di Kemendagri untuk memberikan pelayanan prima di bidang hukum. Semoga ikhtiar ini dapat memperkuat tata kelola pemerintah sejalan dengan program Asta Cita Presiden,” imbuhnya.
Gani menegaskan bahwa Kemendagri akan terus mendorong pemerintah daerah meningkatkan kualitas regulasi, memperbaiki tata kelola pemerintahan, dan menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik.
Tidak lupa Gani juga mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat pengawasan terhadap produk hukum daerah agar tetap sejalan dengan kebijakan nasional dan kebutuhan masyarakat.(Red)












