Kediri, restorasihukum.com – Dalam kunjungan Menteri Perindustrian Saleh Husen melihat secara langsung kegiatan produksi rokok di SKT (Sigaret Kretek Tangan). Menteri menyaksikan bagaimana para buruh linting membuat rokok dengan tangan mereka yang terampil.
Sementara kenaikan nilai cukai rokok sebesar 10 persen yang diterapkan tahun ini semakin menekan industri rokok tanah airPabrik Rokok terbesar se-Asia, untuk itu PT. Gudang Garam (GG) Tbk Kediri meminta pemerintah memperhatikan aspek industri dengan meminimalisir regulasi peraturan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Direktur SDM PT. GG unit 88 Slamet Budiono saat menerima kunjungan Menteri Perindustrian Saleh Husen, Jumat.
Menurut Slamet, regulasi aturan industri yang semakit ketat telah menjepit industri rokok dalam perkembangannya. “Kami berharap pemerintah bisa memperhatikan aspek industri, artinya jangan setiap tahun naik (nilai cukai rokok), berapa tahun naik, dan suatu kehormatan dan kebanggaan kepada kami, Menteri Perindustrian datang kemari untuk menyerap aspirasi,” katanya
Dalam hal ini menurut Slamet Menteri Perindustrian Saleh Husen memiliki komitmen untuk mengembangkan indutrusi rokok dan akan berkoorinasi dengan kementerian lain untuk meminimalisir regulasi peraturan.
“Sebenarnya dari sisi penghasilan kami tidak berkurang, tetapi provid marginnya yang berkurang. Mengenai kongkrit pengembangan industri tersebut, beliau dengan membuat suatu langkah baru, kebijakan yang tidak bertentangan dengan aturan yang sudah berlaku,”paparnya.(af)












