Ketum FORSIMEMA-RI : Himbau KMA, Sekarang Giliran Rotasi Jabatan Sekretaris Peradilan di lakukan

0
88

Jakarta, restorasihukum.com – Saat ini, atmosfer dan dinamika di lingkungan peradilan tingkat pertama dan tingkat banding tengah mengalami perubahan signifikan. Hal ini disebabkan oleh banyaknya rotasi di jajaran hakim, sehingga menciptakan suasana baru dalam pelaksanaan tugas peradilan.

Sebagai Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung, saya, Syamsul Bahri, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI, Bapak Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., atas kesediaannya menerima masukan terkait pentingnya rotasi hakim sebagai bagian dari penyegaran internal, sebagaimana telah disampaikan dalam Refleksi Akhir Tahun 2024.

Bersamaan dengan itu, saya ingin kembali memberikan masukan bahwa sudah saatnya dilakukan rotasi secara menyeluruh terhadap para Sekretaris di lingkungan peradilan, khususnya bagi mereka yang telah menjabat lebih dari tiga tahun, bahkan sebagian di antaranya menjabat lebih dari satu dekade. Hal ini penting untuk segera diwujudkan demi menjaga semangat pembaruan dan peningkatan kinerja di lingkungan Mahkamah Agung dan peradilan di bawahnya.

Rotasi atau mutasi merupakan langkah strategis dalam manajemen sumber daya manusia di institusi peradilan. Selain sebagai bentuk penghargaan terhadap dedikasi pegawai, hal ini juga menjadi mekanisme pencegahan terhadap potensi penyimpangan, termasuk praktik korupsi yang dapat mencederai prinsip integritas yang terus digaungkan oleh Mahkamah Agung.

Hubungan kerja yang baik di lingkungan internal lembaga peradilan memang sangat diperlukan. Namun, bila hubungan tersebut berpotensi menimbulkan praktik koruptif atau penyalahgunaan wewenang, maka langkah pencegahan harus segera diambil. Salah satu bentuk pencegahan tersebut adalah dengan mensterilkan posisi strategis seperti jabatan sekretaris melalui rotasi berkala.

Saya menyadari bahwa setiap kebijakan tentu melalui proses dan pertimbangan yang matang. Namun, saya menilai bahwa saat ini adalah momentum yang tepat untuk melakukan evaluasi dan pengawasan menyeluruh terhadap jabatan sekretaris di seluruh satuan kerja peradilan.

Peradilan yang bersih dan berintegritas hanya dapat terwujud apabila internal lembaga mampu membangun komunikasi yang sehat, semangat kolegialitas, dan kepedulian bersama. Semua itu akan berdampak positif terhadap pelayanan publik, khususnya kepada para pencari keadilan.

Demikian masukan ini saya sampaikan, besar harapan kami agar menjadi pertimbangan dalam upaya terus mendorong terciptanya peradilan yang bersih, kuat, dan dipercaya publik. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here