Jakarta, restorasihukum.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian resmi menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) dengan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman pada Senin (12/10/2026). Kesepakatan strategis lintas kementerian yang diteken di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta, ini menjadi pijakan hukum kolaborasi pusat dan daerah demi mengebut target swasembada pangan berkelanjutan.
Melalui penandatanganan kesepakatan tersebut, Mendagri mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) untuk turun tangan menjamin kelancaran operasional Balai Penyuluh Pertanian (BPP) di tingkat kecamatan. Tito menekankan agar para kepala daerah mengalokasikan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dana Transfer ke Daerah (TKD), maupun instrumen anggaran sah lainnya guna menyokong markas bagi ujung tombak ketahanan pangan di daerah tersebut.
Langkah perbantuan pembiayaan daerah ini dinilai mutlak untuk memastikan barisan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dapat bermanuver optimal. Terlebih, sejalan dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2025, komando atas pasukan penyuluh kini ditarik langsung ke bawah naungan Kementerian Pertanian sebagai upaya akselerasi pencapaian program prioritas pangan era Presiden Prabowo.
Menyambut penandatanganan pakta sinergi tersebut, Mentan Andi Amran Sulaiman memastikan kementeriannya akan mengimbangi dukungan daerah dengan melakukan intervensi langsung terhadap fasilitas fisik yang tak layak. Kementerian Pertanian langsung melakukan refocusing anggaran tahun ini untuk memperbaiki gedung BPP yang rusak berat dengan target penyelesaian dalam dua bulan. Berdasarkan data mutakhir, pembenahan markas ini ditujukan untuk memfasilitasi 37.237 personel PPL yang kini tersebar di 5.836 unit BPP di seluruh Indonesia.
Dalam momen pengesahan SEB ini, Amran turut menyampaikan apresiasi mendalam atas konsistensi ketegasan Mendagri dalam menjaga stabilitas harga komoditas pokok di lapangan. Mentan bahkan secara khusus menyematkan gelar kehormatan kepada Tito Karnavian sebagai “Bapak Inflasi Indonesia” atas rekam jejak panjangnya mengendalikan gejolak harga pangan nasional.
Prosesi penandatanganan komitmen bersama demi mengawal kedaulatan pangan ini disaksikan langsung oleh para pemangku kepentingan strategis, di antaranya Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional Andriko Noto Susanto, serta Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani. (Red)













