Warno Pemilik Gudang Semen Ilegal Ternyata Oknum Polisi

0
154

Tuban, restorasihukum.com – Diberitakan sebelumnya, Pamsus PT Semen Indonesia menggerebek 2 gudang semen ilegal di Desa Beji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Dua pemilik bangunan gudang tersebut diketahui merupakan Warno dan Hambali.

     Dan dalam penggrebekan tersebut, petugas Memergoki sejumlah truk bull sedang menurunkan semen curah, yang diduga hasil curian. Selain itu Petugas juga menemukan belasan ton semen yang telah dikemas ulang menggunakan karung-karung bekas.

     Berdasarkan informasi dari warga sekitar, pemilik gudang bernama Warno, merupakan salah satu oknum anggota kepolisian yang berdinas di Polsek Jenu. Gudang seluas satu hektar lebih itu dulu  dijadikan bengkel. Namun kini berkembang berubah menjadi gudang semen ilegal dan tempat transaksi pencurian semen curah.

    Hal ini juga dibenarkan Kapolsek Jenu, AKP Frihamdeni. Namun mantan Kanit Laka Lantas Polres Tuban itu membantah keterlibatan anggota kepolisian dalam kasus penimbunan dan pencurian semen yang ada diwilayahnya.

     Melalui via phone Firhamdeni menjawab pertanyaan wartawan bahwa, “Itu bengkel memang milik anggota yang disewakan kepada orang lain”.

     Penggrebekan yang dilakukan Pamsus PT Semen Indonesia, menurut Firhamdeni tidak melibatkan anggota kepolisian sama sekali. Bahkan hingga kini pihak perusahaan berplat merah itu belum melaporkan kasus penimbunan dan pencurian kepada Polsek Jenu.(sp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here