Jatinangor, restorasihukum.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan agar pemerintah daerah (Pemda) yang memiliki tingkat inflasi di atas rata-rata nasional segera mengambil langkah konkret untuk mengendalikan harga komoditas di wilayahnya. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi nasional tercatat sebesar 2,65 persen secara year on year pada September 2025, namun kondisi di berbagai daerah masih menunjukkan perbedaan signifikan.
Pernyataan tersebut disampaikan Mendagri dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Program Tiga Juta Rumah di Balairung Rudini, Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, (27/10/2025).
Tito menjelaskan bahwa pemerintah menargetkan inflasi berada pada level 2,5 persen dengan toleransi plus minus 1 persen. Angka tersebut dianggap ideal untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan konsumen dan produsen.
Sumber: restorasihukum.com
“Ini yang di atas nasional ini tolong diatensi. Sementara yang terlalu rendah sekali hati-hati,” tegasnya.
Ia juga menyoroti sejumlah komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga di berbagai daerah, antara lain cabai merah yang meningkat di 235 kabupaten/kota, telur ayam ras di 229 daerah, dan daging ayam ras di 190 daerah.
Mendagri mengimbau setiap Pemda untuk memeriksa data inflasi daerah masing-masing dan segera mengambil langkah pengendalian.
“Setelah itu lihat masuk enggak [daerahnya] ke daerah tinggi atau tidak. Kalau tinggi segera melakukan rapat koordinasi internal dan dengan stakeholder, distributor, Kadin mungkin, asosiasi pengusaha,” ujarnya.
Ia menambahkan, ada dua faktor utama yang harus diperiksa saat inflasi daerah meningkat, yakni kecukupan suplai dan kelancaran distribusi komoditas. Jika suplai memadai namun distribusi tersendat, Pemda perlu menelusuri kemungkinan adanya praktik penimbunan.
“Dapat untung boleh, tapi jangan ditahan, barang naik harganya, baru kemudian lepas, itu nakal-nakalnya di lapangan,” tegas Tito.
Sementara itu, jika pasokan terbatas, Pemda diminta menjalin kerja sama dengan daerah penghasil atau wilayah surplus produksi. Pemda juga dapat memanfaatkan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk membantu biaya transportasi bahan pangan, agar harga di daerah defisit bisa setara dengan wilayah surplus.
Selain itu, Mendagri mendorong Pemda menggalakkan gerakan tanam untuk komoditas yang mudah diproduksi. Ia mencontohkan langkah Pemerintah Kota Makassar yang memanfaatkan sistem hidroponik, serta Pemerintah Kota Surabaya yang mengoptimalkan lahan tidak produktif untuk kegiatan serupa.
Rakor tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan pembicara, antara lain Menteri Koperasi Ferry Juliantono; Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Imran; Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Andriko Noto Susanto; Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi II Bidang Perekonomian dan Pangan Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono; serta Staf Ahli Menteri Pertanian Bidang Investasi Pertanian Suwandi.
Adapun peserta Rakor meliputi Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dari seluruh Indonesia.(Red)












