Malang,restorasihukum.com — Balairung Seroja Brigif 18/Trisula/2 Kostrad di Desa Kemantren, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, menjadi tempat dilangsungkannya deklarasi “perang” yang tak ditujukan pada musuh bersenjata, melainkan terhadap ancaman nyata yang mengintai di sekitar: sampah. Mengusung semangat patriotisme dan kepedulian terhadap lingkungan, Pemerintah Kabupaten Malang bersama Divisi Infanteri 2 Kostrad kembali mengadakan Diskusi dan Sarasehan Aksi Kolaborasi Penanganan Sampah Nasional. Inisiatif ini menjadi titik tolak gerakan nasional bertajuk, “Perang Melawan Sampah di Indonesia.” (Malang, 7 Agustus 2025)
Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, di antaranya Panglima Divif 2 Kostrad Mayjen TNI Susilo, Staf Khusus Kasad Brigjen TNI Judi Paragina Firdaus, M.Sc, jajaran pimpinan militer, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Malang Raya, Kadisnaker, Kepala Bapenda Kabupaten Malang, tokoh masyarakat, aktivis lingkungan, serta pimpinan perusahaan dan pelaku industri dari seluruh wilayah Malang Raya.
Dalam pidato pembukaannya yang penuh semangat, Mayjen TNI Susilo menegaskan bahwa masalah sampah kini telah menjadi persoalan strategis nasional yang memengaruhi berbagai aspek kehidupan, mulai dari ketahanan negara, kesehatan masyarakat, stabilitas ekonomi, hingga keberlangsungan ekosistem.
“Hari ini kita tidak sekadar berbicara. Kita hadir dengan semangat kebersamaan, semangat perubahan, dan semangat untuk bertindak nyata. Kita menyatukan langkah dalam menghadapi tantangan serius bangsa ini: kompleksitas persoalan sampah. Karena itu, kami menginisiasi Aksi Kolaborasi Nasional Perang Melawan Sampah di Indonesia,” ujar Panglima.
Inisiatif besar ini dibangun di atas tiga pilar utama yaitu:
1. Kolaborasi lintas sektor – Mengintegrasikan kekuatan TNI, instansi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
2. Pemanfaatan teknologi tepat guna – Mendorong penerapan inovasi dalam sistem pengelolaan dan daur ulang sampah.
3. Edukasi dan pemberdayaan masyarakat – Menanamkan kesadaran dan tanggung jawab lingkungan sejak usia dini.
Mayjen TNI Susilo juga menyoroti peran penting industri dan dunia usaha dalam menyukseskan skema Extended Producer Responsibility (EPR), yakni tanggung jawab produsen terhadap limbah produk yang mereka hasilkan. Pendekatan ini dinilai penting untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.
“Kita tidak datang hanya untuk berbicara, tetapi untuk bergerak. Tidak hanya untuk menuangkan ide, tetapi juga menghadirkan solusi. Karena masa depan lingkungan kita adalah masa depan generasi penerus. Dan masa depan itu dibentuk dari tindakan nyata hari ini, yang kita lakukan bersama.”
Sementara itu, Bupati Malang melalui sambutan yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, menyatakan komitmen penuh pemerintah daerah dalam mendorong inovasi dan langkah-langkah terobosan demi menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
“Pemerintah Kabupaten Malang akan terus mendukung berbagai inisiatif strategis dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.”
Dengan semangat hijau dan dedikasi untuk negeri, Divif 2 Kostrad menyatakan kesiapan memimpin langkah perubahan. Dari Malang, seruan perang terhadap sampah telah disuarakan. Kini saatnya seluruh elemen bangsa bergandengan tangan, karena bumi tidak membutuhkan pahlawan yang sempurna, melainkan manusia yang peduli dan mau bertindak. (Red)














