Komisi D Akan Panggil Seluruh Kepala Puskesmas se-Sidoarjo

0
146

Sidoarjo, restorasihukum.com – Menindaklanjuti adanya OTT oleh Polda Jatim di Puskesmas Porong Sidoarjo pada Senin (19/9) kemarin, Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo akan memanggil semua kepala Puskesmas se-Sidoarjo

Komisi D Kabupaten Sidoarjo memanggil seluruh kepala Puskesmas di Sidoarjo juga bertujuan untuk mengadakan rapat evaluasi atas adanya dugaan pemotongan dana jasa pelayanan (jaspel) medis dari BPJS yang dilakukan Esti Handayani, Kepala Puskesmas Porong Sidoarjo.
 
Namun meski demikian, Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Usman, tidak serta merta menganggap apa yang dilakukan oleh Kepala Puskesmas Porong ini sebagai tindakan pungli. “Hal tersebut dilakukan atas dasar kesepakatan dari pegawai Puskesmas untuk memotong uang jaspel medis yang digunakan untuk memenuhi biaya kebutuhan Puskesmas,” tutur Usman
 
“Kerja di Puskesmas adalah kerja kolektif yang dilakukan secara bersama, sehingga kalaupun ada tenaga yang belum mendapatkan jaspel, maka boleh diambilkan dari pemotongan jaspel, asalkan atas dasar kesepakatan bersama,” imbuhnya.

Baca juga : Salahgunakan Dana Jaspel, Sejumlah Pegawai Puskesmas Porong Diamankan

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Senin kemarin Tim Saber Pungli dari Polda Jatim telah mengamankan Kepala Puskesmas Porong dan sejumlah pegawainya, karena diduga melakukan praktek pungli di Puskesmas Porong, yakni dengan memotong dana jaspel sebesar 15 persen untuk setiap pegawainya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here