Oknum Jaksa Kediri Di Duga Sering Cabuli Istri Terdakwa

0
222

Kediri restorasihukum.com – Dengan alasan untuk meringankan tuntutan hukum, Aslah selaku Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) yang terkenal doyan cabul itu meminta sejumlah uang kepada istri terdakwa Aris, sebut saja Debby sebesar Rp 3 juta, karena kasus Aris saat itu di proses oleh Aslah.

     Setelah uang yang di minta diterima Aslah, dalam sidang tuntutan ternyata Aris dituntut dengan 2 tahun penjara dan divonis 1 tahun 2 bulan, sunggu berbeda  dengan janji awal yang disampaikan JPU Aslah.

     Usut punya usut ternyata diluar persidangan, Aslah kerap mengirim sms, BBM bahkan memanggil Debby untuk diajak berbuat mesum, bibir Debby sudah menjadi langganan ciuman setiap pertemuan dengan Aslah.

     Menurut keterangan Debby tak kuasa menolak ajakan Aslah, mengingat nasib Suaminya tergantung tuntutan dari Aslah. Namun ketika Aslah mengajak Debby untuk bersetubuh, Debby menolaknya, mungkin atas dasar itulah, Aris dituntut lebih tinggi oleh Aslah.

     Saat di mintai keterangan Debby mengungkapkan bahwa, bukan hanya dirinya yang dicabuli oleh Aslah, tapi masih banyak para istri terdakwa yang berparas cantik juga menjadi sasaran dan korban dari perbuatan Aslah.

     Sementara itu wartawan RHN , ditempat yang berbeda mencoba mengkonfirmasi kepada Aslah dipelataran Pengadilan Negeri Kediri, saat itu ada Debby dan terjadi perdebatan antara Debby dengan Aslah.

     Dalam perdebatan itu Aslah mengatakan apa yang dikatakan Debby tidak benar dan akan meneruskan masalah ini ke Polres Kediri.

     Terlihat jelas  banyak sekali kebohongan yang dilakukan , seperti Aslah yang tidak mengenal Debby, tidak tahu nomor hp ataupun pin Debby dan sebagainya, namun ketika wartawan RHN meminta nomor hp Aslah, dengan cepat  Aslah berkata ” minta ke Debby saja, diakan punya nomor saya “.

     Namun begitu Aslah tetap saja mengelak jika mengenal Debby, padahal bukti rayuan sms dan BBM masih tersimpan rapi dihand phone Debby yang akan dijadikan sebagai barang bukti.

     Demikian juga soal uang, Aslah juga mengelak, padahal jelas sudah diberikan oleh Debby, bahkan Iwan selaku Jaksa yang juga rekan Aslah mengatakan, kalau uang sudah diterima Aslah, awalnya 2 juta dan berikutnya 1 juta, dan waktu itu Iwan sempat bicara ke Aslah, jika perkara ini sulit,  mending uang dikembalikan saja, daripada menjadi beban, tutur Iwan diruang Pengadilan Negeri Kediri. (rd)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here