Komisioner Panwaslu Sumenep ‘Urunan’ Rekrutmen Panwascam

0
185

Sumenep, restorasihukum.cm – Karena dana PBD untuk Pawaslu belum turun panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sumenep, terpaksa ‘urunan’ untuk membiayai rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

    Seperti di ketahui pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menganggarkan dana Rp 48,9 milyar dari APBD, untuk penyelenggaraan Pilkada setempat, 9 Desember 2015. Dana tersebut dialokasikan untuk KPU sebesar Rp 33,9 milyar, Panwaslu Rp 8,3 milyar, Polres Rp 5,1 milyar,  dan Kodim Rp 1,5 milyar. Sementara yang tersedia di kas daerah pada saat ini sekitar Rp 30 miliar. Sisanya Rp 18,9 miliar akan dipenuhi pada Perubahan APBD Sumenep 2015.

     Terkait urunan tersebut, Ketua Panwaslu Kabupaten Sumenep, Moh. Amin menjelaskan, sampai saat ini, dana dari APBD untuk Panwaslu belum turun. Padahal pembentukan Panwascam sangat mendesak untuk dilakukan. Karena itu, mau tidak mau, pihaknya harus menggunakan dana talangan untuk kepentingan rekrutmen Panwascam.

     “Dana talangannya sementara ya dari pribadi masing-masing komisioner Panwaslu. Ya mau bagaimana lagi? Karena sampai saat ini dana penyelenggaraan Pilkada memang belum turun,” jarnya.

     Sementara pencairan dana Pilkada untuk Panwaslu itu sendiri, menurut Amin masih dalam proses di Bakesbanglinmas.

     Termasuk juga untuk naskah perjanjian dana hibah daerah (NPHD), masih dalam proses penyelesaian. “Kalau perencanaannya sudah. Tinggal nunggu selesainya NPHD,” papatnya.

     Kendati demikian,Amin memastikan, sampai saat ini tidak ada kendala yang berarti bagi kinerja Panwaslu, meskipun dana Pilkada belumm cair.

     Amin juga mengungkapkan,sejak tangggal 5 Mei 2015, pihaknya membuka pendaftaran bagi masyarakat yang berminat menjadi calon Panwascam. Pendaftaran tersebut dibuka hingga 13 Mei 2015. “Untuk tes tulis, akan dilakukan serentak se- Jawa Timur pada 18 Mei,” pungkasnya. (msw)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here