Kupon JJS Dijual dengan Harga Berbeda, Wali Murid : Sangat Aneh

0
150

Sampang, restorasihukum.com – Memperingati Hari Guru Nasional 2018 dan HUT Ke-73 PGRI di Kabupaten Sampang,  ribuan siswa mulai dari berbagai tingkatan mengikuti kegiatan Jalan-Jalan Sehat (JJS) yang diberangkatkan dan finish di Lapangan Wijaya Kusuma depan Pendopo Bupati Sampang, Sabtu (24/11/2018).

Namun, dalam pelaksanaan kegiatan JJS tersebut, menyisakan hal yang mengganjal sebab kupon di masing-masing sekolah dijual dengan harga yang berbeda. Hal itu menjadi sorotan dari sejumlah wali murid di Kabupaten Sampang.

Ditemui di lokasi acara, Edo salah satu siswa SMPN 2 Sampang mengatakan bahwa dirinya membeli pada pihak sekolah seharga Rp. 1.500 kemudian siswa lainnya Irul dari SMPN 1 Sampang membeli kupon seharga Rp. 1.000.

Menurut wali murid yang enggan disebutkan identitasnya ketika dikonfirmasi, menyesalkan polemik penjualan kupon pada kegiatan JJS HUT PGRI tersebut.

Ia menjelaskan bahwa mempunyai dua anak yang bersekolah di dua institusi berbeda, anak pertama berada di SDN Gunung Sekar 1 dipatok per kupon seharga Rp 2.000 kemudian anak kedua berada di SDN Gunung Sekar 2 harga kuponnya lebih murah seharga Rp 1.000.

“Sangat aneh ketika kupon tersebut dijual dengan harga yang berbeda, ada apa dibalik itu semua bahkan saya mendapat informasi jika ada sebagian sekolah yang menggratiskan kupon tersebut,” ungkapnya.

Kemudian wali murid tersebut juga mempertanyakan tidak adanya tanda harga pada kupon tersebut sehingga terjadi keberagaman harga yang dipatok oleh pihak sekolah kepada para siswa untuk menjual kupon tersebut.

“JJS hari ini tidak hanya dilaksanakan di Kecamatan Sampang Kota bahkan di beberapa kecamatan lainnya di Sampang juga serentak melakukan kegiatan yang sama dan bukan tidak mungkin juga terjadi kejadian serupa,” pungkasnya. (eaz/jek/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here