Malang, restorasihukum.com – Sungai berwarna hitam pekat dan bau, jadi hidangan setiap hari bagi warga desa Sidodadi, serta para pengguna jalan di wilayah tersebut, terutama pengguna jalan roda dua dan pejalan kaki.
Hal ini terjadi semenjak adanya kawasan industri Desa Randu Agung, setiap hari warga yang rumahnya dekat dengan sungai harus rela menghirup bau tak sedap hasil dari pembuangan limbah, terutama pada saat malam hari “Bau tak sedap sudah menjadi hidangan tiap hari mas, apalagi saat malam hari, tapi bisa apa kami rakyat kecil, sudah sering mengadu tapi tak juga ada tindakan, walau sering juga saya melihat orang memfoto sungai kami ini.” Ungkapnya.
Dari hasil penelusuran tim, menemukan adanya sumber dari warna air sungai yang hitam pekat bercampur bau tak sedap, kuat dugaan dihasilkan dari PT Prima Pack, dikuatkan dari informasi Bapak Ari selaku penanggung jawab PT GMN Food.
Baca juga : Limbah Hitam Pekat Bukan Dari PT GMN Food, Melainkan Dari PT Prima Pack
Dari hasil informasi tim ungkap fakta yuridis media restorasihukum.com PT Prima Pack sudah pernah diproses oleh pihak kepolisian, namun hingga berita ini diterbitkan, aktivitas pembuangan limbah ke sungai diduga masih terus dilakukan.
Baca Juga : Dump Truk Angkut Limbah B3 PT Adiprima Diamankan Polda Jawa Timur
Untuk itu redaksi media restorasihukum.com segera memerintahkan tim ungkap fakta yuridis untuk memberikan laporan informasi pada pihak terkait, diantaranya dinas lingkungan hidup (DLH) Kabupaten Malang, dan Juga pihak kepolisian selaku penegak hukum di negeri tercinta. (hr/red)










