Gresik, restorasihukum.com – Limbah B3 jenis asam yang terdampar di parkiran truk Semarang Jawa Tengah diduga milik PT Primergy Solution Gresik Jawa Timur. Pasalnya saat dikonfirmasi pada warga setempat menyampaikan bahwa limbah tersebut diturunkan diparkiran oleh seseorang yang mengaku berasal dari Gresik wilayah Driyorejo dan dari PT Primergy Solution.
Setelah menurunkan barang berbahaya tersebut sang sopir pergi begitu saja dengan mengatakan bahwa barang tersebut adalah residu. Beranggapan bahwa jika barang itu adalah residu pihak parkiran berusaha menawarkan pada beberapa pihak untuk dijual, namun setelah beberapa orang melihatnya diduga barang tersebut bukan residu melainkan limbah berbahaya jenis asam, sontak warga didekat parkiran mengetahui hal tersebut menjadi resah dan mencari pemilik barang berbahaya tersebut.
Saat dikonfirmasi “Alek” dari pihak PT Primergy Solution menyampaikan bahwa barang tersebut bukan miliknya, bahkan jika barang tersebut memang residu maka pihaknya bersedia untuk membelinya untuk diproses. Selain itu Alek menyampaikan bahwa selama ini limbah yang dihasilkan dari primergi sangat sedikit sekali 1 (satu) banding 100 (seratus) itupun sudah ada yang mengambil, yakni PT Wahana Lestari yang beralamt di Desa Tropodo Kecamatan Krian Sidoarjo.
Masih Alek menambahkan ” Saya berikan apresiasi pada restorasihukum.com karena sudah berikan informasi ini, saya akan telusuri asal muasal limbah tersebut, jika memang sudah ketemu dari mana limbah tersebut berasal maka kami akan sampaikan kebenaran tersebut pada restorasihukum.com untuk ditindak lanjuti, karena di area saya banyak perusahaan penghasil asam dan terimakasih atas informasinya.” Tambahnya.
Dari hasil investigasi tim yang ada dilapangan selain yang terdampar diparkiran truk Semarang limbah yang sama juga berada di wilayah Desa Pasinan Wringin Anom Kabupaten Gresik dan meresahkan masyarakat. Diharapkan pihak terkait menelusuri asal muasal limbah tersebut, dikhawatirkan akan memakan korban apabila tidak segera ditangani. (red/tim)








