Madrasah Swasta Resah, Tunjangan Belum Cair

0
173

Malang, restorasihukum.com – Terkait keterlambatan pencairan sertifikasi pada guru di Lembaga Madrasah Swasta yang ada di Kabupaten Malang, membuat gerah para tenaga pengajar ini,

     Itu semua dikarenakan mereka tidak tahu, juga bingung sampai kapan hak mereka akan diterima, pasalnya guru belum menerima tunjangan sertifikasi sekitar 7 – 8 bulan dan sempat akan  ditanyakan  secara bersama-sama oleh seluruh guru madrasah swasta se-Kabupaten Malang pada Kemenag beberapa waktu lalu, sebelum terjadi demo damai oleh Guru Agama Negeri yang materinya hampir sama tentang keterlambatan pencairan sertifikasi sekitar 14 bulan.

     Tapi para pengajar madrasah tersebut, menunda untuk mendatangi Kemenag Kabupaten Malang. Sampai sekarang mereka masih menunggu informasi kepastian pencairan dan kalau memang tidak ada kejelasan, kami akan melaksanakan niat untuk tanya langsung pada Kepala Kemenag juga Penma (Pendidikan Madrasah) ujar guru yang di temui wartawan.

     Sedangkan keterangan dari Kasi Penma, Drs. Ode Saeni Al Idrus, M.Ag sewaktu di hubungi via ponsel, berada di Surabaya, dan menurut Kasi Penma, ‘’memang belum cair sekitar 8 bulan di karenakan uangnya tidak ada, dan kami ke Jakarta untuk mengurusi agar anggaran untuk membayar serifikasi guru madrasah tersebut bisa segera di cairkan,‘’.(rk)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here