Jakarta,restorasihukum.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80, Mahkamah Agung (MA) menggelar pagelaran wayang kulit bertajuk “1 Layar 4 Dalang” dengan lakon “Banjaran Kokrosono” pada Jumat (22/8/2025), bertempat di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja peradilan di Indonesia, baik secara langsung maupun daring melalui kanal YouTube resmi MA. Pagelaran wayang kulit ini telah menjadi tradisi dalam perayaan HUT Mahkamah Agung selama lima tahun terakhir.
Ketua Mahkamah Agung, Prof. Sunarto, S.H., M.H., hadir langsung dan membuka acara secara resmi. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar bentuk hiburan, melainkan juga sebagai upaya pelestarian budaya yang sarat nilai moral, etika, dan kearifan lokal.
“Wayang adalah warisan budaya yang mengandung petuah luhur. Kisah yang dibawakan hari ini menggambarkan perjuangan dalam menegakkan kebenaran dan kehormatan. Semangat ini sejalan dengan tugas lembaga peradilan,” ujarnya.
Lakon “Banjaran Kokrosono” yang dipentaskan menggambarkan perjuangan tokoh utama dalam mempertahankan nilai-nilai keadilan, sekalipun menghadapi tantangan dan pengorbanan. Melalui kisah ini, MA ingin menegaskan pentingnya integritas, profesionalisme, dan keadilan dalam menjalankan fungsi peradilan.
“Tanpa wibawa pengadilan, kepercayaan publik bisa runtuh dan kedaulatan negara menjadi rapuh. Karena itu, keadilan harus terasa dan berdampak nyata,” tegas Ketua MA.
Pagelaran ini juga menjadi simbol keterpaduan antara hukum dan budaya. Ketua MA menyampaikan, jika budaya adalah roh bangsa, maka hukum adalah tulangnya. Keduanya harus berjalan beriringan untuk menjaga peradaban dan menegakkan kedaulatan negara.
Empat dalang tampil dalam pagelaran ini, yaitu:
- Ki Prof Yanto – Hakim Agung
- Ki Bagong Darmono – Dalang profesional
- Ki Sri Kuncoro – Anggota Brimob
- Ki Purbo Asmoro – Akademisi dan Dosen
Acara turut dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, antara lain Ketua MA periode 2020–2024, pimpinan Mahkamah Konstitusi, para Hakim Agung, Hakim Ad Hoc, anggota Komisi Yudisial, Kapolri, serta pejabat dari berbagai lembaga negara.
Melalui momentum ini, MA mengajak seluruh insan peradilan untuk merefleksikan perjalanan panjang lembaga dan memperkuat komitmen mewujudkan peradilan yang bersih, transparan, dan melayani.(Red)












