Pacitan, restorasihukum.com
Pencurian truk kembali meresahkan warga Pacitan. Sebelumnya, Sriyanto (55), warga Ndegel, Desa Ngreco, Kecamatan Tegalombo yang harus rela kehilangan kendaraan Dump Truck milihnya senilai Rp 180 juta akhir Januari lalu.
Sriyanto terkena ilmu gendam yang membuat pria yang merupakan Kepala SDN Ngreco V ini harus kehilangan Dump Truck berwarna merah tersebut.
Kini nasib apes dialami oleh Sumono, warga RT/RW 07/IV, Dusun Mujing, Desa Borang, Arjosari, yang harus kehilangan truk warna kuning dengan plat nomor AE 1529 PG di garasi rumahnya, Jumat .
Hilangnya truk milik Sumono ini berawal saat pada Jumat pagi, sekitar pukul 05.00 WIB. Saat Sumono bermaksud memanaskan mesin truk miliknya yang diparkir di garasi tanpa pintu rumahnya.
Namun alangkah terkejutnya Sumono saat mendapati truk miliknyya raib. Ia pun lantas melaporkan kejadian ini ke Kepolisian Sektor (Polsek) Arjosari. Pencurian truk tersebut saat ini ditangani Polres Pacitan. (Dr)










