Sopir Truk Gunakan SIM Palsu Diamankan Polisi

0
360

Kediri, restorasihukum.com

Lantaran diduga melakukan pemalsuan Surat ijin menegmudi (SIM), Yoyok Edi Purwanto seorang sopir asal asal dusun widoyoko desa kamulan kecamatan durenan kabupaten trenggalek harus berurusan dengan pihak yang berwajib.

Kasubag humas polres kediri kota AKP Anwar Iskandar mengatakan,  peristiwa ini  bermula, saat petugas polres kediri kota melakukan razia kemdaraan bermotor di wilayah jalan mojo kabupaten kediri.

Petugas menghentikan kendaraan truk roda enam, dan melakukan pemeriksaan dengan melihat kalangkapan surat kendaraan tersebut.

Pada saat itulah petugas menemukan sebuah SIM B1 umum milik supir truk tersebut yang diduga palsu.

Petugas langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti ke sat reskrim polres kediri kota guna proses hukum lebih lanjut.

Dan saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui asal usul pembuatan SIM yang duduga palsu itu.(Dd)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here