Mendagri Apresiasi Program Bedah Rumah di Wilayah Papua

0
36

Jakarta, restorasihukum.com — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang digagas Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di wilayah Papua. Program tersebut dinilai sebagai langkah besar dalam mengatasi persoalan perumahan yang masih tinggi di kawasan tersebut. Hal ini disampaikan Mendagri usai Rapat Persiapan Pembangunan dan Rehabilitasi Rumah Layak Huni di enam provinsi wilayah Papua yang digelar di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Menurut Tito, masih banyak masyarakat Papua yang belum memiliki rumah atau tinggal di hunian yang tidak layak. Karena itu, program bedah rumah yang menargetkan sedikitnya 21.000 unit menjadi langkah signifikan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Program ini sangat luar biasa, baik rumah subsidi maupun bedah rumah. Bahkan untuk bedah rumah, dialokasikan minimal 21.000 unit di wilayah Papua,” ujarnya.

Ia menilai, skala program tersebut sulit direalisasikan jika hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), mengingat wilayah Papua terdiri dari enam provinsi dan 42 kabupaten/kota. Jika dibagi rata, setiap daerah harus menanggung beban anggaran yang cukup besar.

Mendagri pun menyampaikan apresiasi kepada Menteri PKP Maruarar Sirait atas inisiatif program perumahan yang dinilai masif dan menyasar kebutuhan mendasar masyarakat, termasuk di wilayah perbatasan.

Sementara itu, Maruarar Sirait menjelaskan bahwa selain program bedah rumah, pemerintah juga menyiapkan berbagai skema perumahan lain seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan dan rumah subsidi. Pemerintah juga melakukan penataan kawasan kumuh di sejumlah wilayah, antara lain di Jayapura, Papua Selatan, dan Sorong.

“Programnya masif, termasuk perbaikan kawasan kumuh di beberapa titik strategis,” jelasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti, jajaran Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, serta para gubernur dan perwakilan pemerintah daerah dari wilayah Papua.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here