Batam, restorasihukum.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong seluruh kepala daerah untuk terus memperkuat human capital atau kualitas sumber daya manusia (SDM) di daerah. Hal ini disampaikan Mendagri saat menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVII Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Hotel Aston Batam, Kepulauan Riau (Kepri), pada Selasa (20/01/2026).
Rakernas mengusung tema “Wujudkan Asta Cita untuk Daerah yang Sejahtera”. Menurut Mendagri, SDM yang unggul merupakan kunci utama kemajuan daerah sekaligus daya saing bangsa Indonesia di tingkat global.
Mendagri mencontohkan sejumlah negara yang memiliki keterbatasan sumber daya alam (SDA) namun mampu tumbuh menjadi negara maju berkat kualitas SDM yang unggul, seperti Singapura. Hal ini, menurutnya, menjadi pelajaran penting bagi Indonesia yang justru memiliki SDA melimpah.
Dalam konteks tersebut, Mendagri menjelaskan Presiden RI Prabowo Subianto sejak lama mengamati paradoks negara dengan kekayaan alam besar namun masih bergulat dengan kemiskinan. Oleh karena itu, Presiden menggagas kebijakan ekonomi yang berpihak kepada rakyat.
“Presiden membalik konsep demokrasi ekonomi kapitalisme liberal yang menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar, menjadi ekonomi sosialis kerakyatan yang menempatkan negara hadir untuk mengurangi kesenjangan,” ujar Mendagri.
Ia menambahkan, sejumlah program strategis Presiden seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), swasembada pangan, serta program pro-rakyat lainnya harus dimanfaatkan pemerintah daerah untuk mendorong kemajuan wilayah masing-masing.
Dalam kesempatan yang sama, Mendagri menyampaikan optimisme bahwa Indonesia akan melompat menjadi negara dengan kekuatan ekonomi besar dunia. Optimisme tersebut sejalan dengan prediksi sejumlah lembaga internasional seperti World Bank, International Monetary Fund (IMF), dan McKinsey.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa lompatan kemajuan daerah tidak akan tercapai jika hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun dana Transfer ke Daerah (TKD).
“Jangan bermimpi melompat kalau hanya mengandalkan APBD atau TKD. Lompatan akan terlihat jika sektor swasta hidup di daerah,” tegasnya.
Mendagri memaparkan sejumlah strategi agar daerah tidak bergantung pada TKD, antara lain melalui efisiensi dan optimalisasi belanja daerah dengan percepatan realisasi APBD, inovasi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak memberatkan masyarakat, pemanfaatan program strategis nasional sebagai peluang pertumbuhan daerah, serta mendorong peran swasta melalui kemudahan perizinan.(Red)











