Mendagri Minta Pemda Pertimbangkan Kondisi Sosial Masyarakat dalam Menyusun Produk Hukum Daerah

0
98

Kendari,restorasihukum.com – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menekankan bahwa pemerintah daerah (Pemda) perlu memperhatikan kondisi sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat dalam menyusun peraturan daerah (Perda) maupun peraturan kepala daerah (Perkada). Pernyataan ini disampaikan Tito saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah 2025 di Aula Bahteramas, Kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara.

“Tentu penting sekali memahami kondisi masyarakat—dari aspek sosial budaya hingga ekonomi—saat merumuskan sebuah aturan,” ujarnya.

Tito memperingatkan bahwa tanpa pendekatan seperti uji publik, sosialisasi, dan analisis risiko, aturan berpotensi tidak efektif, atau bahkan ditolak oleh publik. Ia menyarankan agar Pemda tidak gegabah dalam mengeluarkan regulasi, terlebih jika terdapat resistensi luas.

“Jika komunikasi publik tidak terjaga dan mayoritas menolak, jangan ambil risiko. Lakukan pendekatan, conditioning, dan lakukan sosialisasi intensif terlebih dahulu,” tambahnya.

Lebih lanjut, Tito menegaskan bahwa keberhasilan implementasi aturan bukan hanya tergantung pada kualitas perumusannya, tetapi juga pada integritas aparat penegak hukum dan ketersediaan sarana. Ia menyebut contoh sederhana: tidak efektif jika melarang masyarakat membuang sampah sembarangan tanpa menyiapkan tempat sampah yang memadai.

Dalam konteks substansi Perda dan Perkada, khususnya yang menyangkut pajak dan retribusi daerah, Tito meminta adanya kajian menyeluruh agar tidak memicu gejolak di masyarakat. Ia juga meminta peran aktif gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah dalam memastikan semua aspek tersebut tersaji dalam regulasi.

“Yang perlu diperhatikan adalah substansi peraturan, ketersediaan sarana, mekanisme penegakan, dan yang terpenting: memahami kondisi sosial ekonomi masyarakat,” penegasnya.

Menurut Tito, dialog seperti yang difasilitasi melalui Rakornas sangat penting, terutama karena banyak kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 masih baru dan membutuhkan pemahaman tersebut.

Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh, antara lain Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Ketua Umum Kadin Anindya Novyan Bakrie, Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka, Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik, Dirjen Perumahan dan Permukiman Sri Haryati, serta Kepala Daerah, Ketua DPRD, dan pimpinan Forkopimda di seluruh Indonesia.

Di sela acara, dilakukan pula Penandatanganan Komitmen Kepatuhan Pemerintah Daerah terhadap Kebijakan Strategis Nasional, termasuk visi Asta Cita, peningkatan investasi, dan tata kelola produk hukum daerah yang berkualitas.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here