Nias Barat, restorasihukum.com – Kapolsek Sirombu AKP S.Tampubolon bersama personil Polsek Sirombu melaksanakan Olah TKP Penemuan Mayat di Desa Tugala Gawu Kecamatan Sirombu Kabupaten Nias Barat, Provinsi Sumatera Utara. Selasa (11/9/2018) Pagi.
Polisi mengetahui identitas mayat tersebut inisial SD Hia (60) Alias Ama Bute, penduduk Desa Tugala Gawu Kec. Sirombu Kabupaten Nias Barat.
Menurut keterangan Sekdes (Sekretaris Desa) Nirema Hia, bahwa Ama Bute hidup sebatangkara di rumahnya dan selama ini Ama Bute berprofesi sebagai tukang Panjat Kelapa. Warga mengetahui bahwa ama Bute sering mengeluh sakit di bagian Perut. katanya
Sekdes menjelaskan awal penemuan Mayat Ama Bute berawal pada hari selasa (11/09/2018) sekitar pukul 07.30 wib pagi.
Kemudian sejumlah warga mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan menyampaikan bahwa SD Hia Alias Ama Bute (60) tidak terlihat dirumahnya sejak hari Sabtu (08/09/2018) sore.
Sedangkan pasa hari Senin (10/09/2018) warga mencium bau busuk, namun tidak diketahui berasal asal bau busuk tersebut.
Dari informasi itu maka pada hari Selasa, (11 /09/2018) sekitar pukul 07.00 wib sekdes bersama warga melakukan pencarian. Sehingga dari hasil pencarian tersebut menemukan mayat inisial SD Hia (60) Alias Ama Bute, sekitar 20 meter dari Jalan Raya dekat Batang kelapa milik Ama Fajar Hia tepatnya depan rumah Ama Efe Hia. jelasnya
“Kapolsek Sirombu AKP S.Tampubolon mengatakan bahwa pada saat di lakukan olah TKP tidak ditemukan Tanda – tanda kekerasan pada Tubuh korban. Namun tetap dilakukan penyelidikan terhadap penemuan mayat tersebut”, ujar AKP S.Tampubolon.
Sementara itu Kepala Puskesmas Sirombu Riki F. Waruwu menjelaskan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap penemuan Mayat tidak ditemukan benturan tanda² kekerasan dan tidak ada bekas luka pada tubuh korban. kata Riki
Terpantau, setelah Polisi melakukan olah TKP serta pemeriksaan oleh tim medis, Jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk di makamkan. (al)














