Warga Sirombu Temukan Mayat, Polisi Turun ke Lokasi Lakukan Olah TKP

0
346

Nias Barat, restorasihukum.com – Kapolsek Sirombu AKP S.Tampubolon bersama personil Polsek Sirombu melaksanakan Olah TKP Penemuan Mayat di Desa Tugala Gawu Kecamatan Sirombu Kabupaten Nias Barat, Provinsi Sumatera Utara.  Selasa (11/9/2018) Pagi.

Polisi mengetahui identitas mayat tersebut inisial SD Hia (60) Alias Ama Bute, penduduk Desa Tugala  Gawu Kec. Sirombu Kabupaten Nias Barat.

Menurut  keterangan  Sekdes (Sekretaris Desa)  Nirema Hia, bahwa  Ama Bute hidup sebatangkara  di rumahnya  dan selama ini Ama Bute berprofesi  sebagai tukang Panjat Kelapa. Warga mengetahui  bahwa  ama Bute sering mengeluh  sakit di bagian Perut. katanya

Sekdes menjelaskan  awal penemuan Mayat Ama Bute  berawal pada hari selasa (11/09/2018) sekitar pukul 07.30 wib pagi.

Kemudian sejumlah warga mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan menyampaikan  bahwa  SD Hia Alias Ama Bute (60) tidak terlihat dirumahnya sejak hari Sabtu (08/09/2018) sore.

Sedangkan pasa hari Senin (10/09/2018) warga mencium  bau busuk, namun tidak diketahui  berasal asal bau busuk tersebut.

Dari informasi itu maka pada hari Selasa, (11 /09/2018) sekitar pukul 07.00 wib sekdes bersama warga melakukan pencarian. Sehingga dari hasil pencarian tersebut menemukan mayat inisial SD Hia (60) Alias Ama Bute, sekitar 20 meter  dari Jalan  Raya  dekat Batang kelapa  milik  Ama Fajar Hia tepatnya depan rumah Ama Efe Hia. jelasnya

“Kapolsek Sirombu  AKP S.Tampubolon mengatakan bahwa pada saat di lakukan olah TKP tidak ditemukan  Tanda – tanda kekerasan pada Tubuh korban. Namun tetap dilakukan penyelidikan terhadap penemuan mayat tersebut”, ujar AKP S.Tampubolon.

Sementara itu Kepala Puskesmas Sirombu Riki F. Waruwu menjelaskan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap penemuan Mayat tidak ditemukan benturan tanda² kekerasan dan tidak ada bekas luka pada tubuh korban. kata Riki

Terpantau, setelah Polisi melakukan olah TKP serta pemeriksaan oleh tim medis, Jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk di makamkan. (al)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here