Jakarta, restorasihukum.com – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, selaku Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), menegaskan komitmen pemerintah dalam menyiapkan program perumahan di wilayah perbatasan. Hal ini disampaikan dalam pertemuan bersama Sekretaris BNPP Makhruzi Rahman dan jajaran BNPP di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Selasa (14/4/2026).
Mendagri Tito meminta agar BNPP memaksimalkan program renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang digagas Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Kementerian PKP telah mengalokasikan anggaran untuk memperbaiki 15.000 unit RTLH di kawasan perbatasan, naik dari target awal 10.000 unit.
“Ini tugas BNPP untuk menangkap program ini secara serius dan mengerjakannya dengan hati,” kata Tito.
Mendagri menekankan pentingnya pemetaan wilayah perbatasan yang layak menjadi lokasi program, termasuk jumlah unit per wilayah. Untuk data masyarakat penerima, BNPP diarahkan berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS), yang memiliki informasi lengkap mengenai kondisi sosial dan ekonomi warga melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dengan strategi ini, pelaksanaan program diharapkan lebih tepat sasaran, menyasar mereka yang benar-benar membutuhkan. Mendagri optimistis, peningkatan kualitas perumahan di wilayah perbatasan akan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat rasa nasionalisme, menjadikan mereka garda terdepan dalam menjaga kedaulatan negara.
“Nasionalisme mereka akan tumbuh, dan ini akan menjadi buffer zone bagi pertahanan negara,” ujar Mendagri.(Red)














