Jakarta, restorasihukum.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian resmi mengukuhkan Pengurus Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) dan Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) untuk periode 2025–2030. Acara pengukuhan digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (04/12/2025).
Dalam arahannya, Mendagri menekankan pentingnya DPRD menjalankan fungsi sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Fungsi tersebut meliputi pembentukan Peraturan Daerah (Perda), pembahasan dan persetujuan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta pengawasan pelaksanaan Perda dan APBD.
“Jangan sampai ada program yang tidak berdampak, tapi kemudian disetujui. DPRD menjadi penyeimbang,” ujar Mendagri.
Mendagri juga meminta DPRD memastikan efisiensi belanja daerah menyusul kebijakan pengalihan dana Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026, termasuk penyederhanaan belanja operasional yang tidak perlu. Selain itu, DPRD diminta mendorong pemerintah daerah mencari peluang pendapatan baru tanpa membebani masyarakat, misalnya melalui optimalisasi pajak restoran dan hotel dengan teknologi digital. Beberapa daerah seperti Banyuwangi, Denpasar, Gianyar, dan Badung disebut telah berhasil menerapkan metode ini.
Mendagri Muhammad Tito Karnavian resmi mengukuhkan Pengurus ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2030. Prosesi pengukuhan berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (04/12/2025).
Mendagri mendorong DPRD untuk mendukung pengembangan sektor swasta, termasuk mempermudah perizinan bagi pelaku usaha. Contohnya, Pemerintah Provinsi DIY yang menerapkan kebijakan pro-UMKM terbukti menjaga stabilitas ekonomi selama pandemi COVID-19.
Tidak lupa Mendagri juga mengingatkan agar DPRD tidak membuat Perda yang membatasi ruang gerak masyarakat maupun dunia usaha. Banyak aturan daerah yang dianggap rumit dan membingungkan masyarakat sehingga tidak dapat diimplementasikan secara optimal.
“Lebih dari itu, saya membuka pintu bagi asosiasi untuk berdiskusi memberi masukan, dan sebaliknya kami juga dapat memberikan masukan terkait persoalan di daerah,” ujar Mendagri.
Dalam pengukuhan tersebut, Buky Wibawa Karya Guna, Ketua DPRD Jawa Barat, ditetapkan sebagai Ketua Umum ADPSI.
Acara tersebut dihadiri Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh, Sekjen ADPSI periode 2025–2030 Fahmi Hakim, Staf Ahli Menteri Sekretaris Negara Bidang Politik, Pertahanan, dan Keamanan Bey Triadi Machmudin, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, serta pejabat terkait lainnya.(Red)












