Malang, restorasihukum.com – Bersitegang terjadi saat aparat polisi coba menghalangi ratusan warga yang mencoba masuk ke gedung DPRD setempat.
Kedatangan ratusan warga dari dua kecamatan tersebut terkait proyek sumberpitu di Desa Duwet Krajan, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
Namun, setelah bernegosiasi cukup lama, warga akhirnya diperbolehkan masuk ke ruang sidang paripurna. 30 perwakilan akhirnya menemui seluruh pemangku kepentingan proyek sumberpitu senilai lebih dari Rp 92 miliar.
Sementara itu, informasi yang di dapat kedatangan ratusan warga ke gedung dewan karena merasa diundang. Dalam agenda hari ini, dewan memang mengundang warga terkait proyek sumberpitu dalam acara hearing dengan PDAM, Dinas Pengairan dan Perhutani serta seluruh stake holder proyek multiyears yang diduga, salahi aturan.
“Kami ini diundang. Kenapa tak boleh masuk. Ada apa ini. Kalau memang dilarang masuk, kami akan pulang sekarang juga,” teriak Zulham Mubarok, Koordinator Forum Penyelamat Sumberpitu.(mnf)








