Jombang, restorasihukum.com – Kebakaran mobil terjadi di Jl KH Wahid Hasyim Jombang, tepatnya di depan Toko Istana Musik, Selasa (28/8/2018) siang.
Peristiwa itu bermula ketika mobil Carry nopol S 773 WI yang dikemudiakan Senawi keluar dari RSUD Jombang. Mobil berpenumpang tiga orang itu baru mengantar pasien kontrol di rumah sakit pelat merah tersebut.
Beberapa saat kemudian atau sekitar 500 meter, pada bagian mesin mobil mengeluarka asap. Takut terjadi sesuatu, pemilik langsung menepikan mobil tersebut di depan Toko Istana Musik. Selanjutnya, seluruh penumpang keluar dari kendaraan.
Benar saja, percikan api yang muncul terus membesar dan melahap bodi kendaraan itu. Kencangnya hembusan angin membuat si jago merah sulit dijinakkan. Beruntung, mobil damkar (pemadam kebakaran) segera datang ke lokasi. Petugas segera menyemprotkan air ke mobil Carry tersebut.
“Api berhasil dipadamkan. Mobil hangus. Namun tidak ada korban jiwa, karena seluruh penumpang berhasil keluar kendaraan sebelum api membesar,” tambah Kanit Laka Satlantas Polres Jombang Iptu Sulaiman.
Kerugian ditaksir mencapai jutaan rupiah. “Kemungkinan karena arus pendek dari accu (aki). Sehingga menimbulkan percikan api,” kata Senawi, pemilik mobil warga Desa Kedungbetik, Kecamatan Kesamben, Jombang. (suf/kun)










