Motor Dinas Di Temukan Di Area Perjudian

0
219

Pamekasan, restorasihukum.com – Mengetahui adanya motor plat merah yang tertangkap saat penggerebekan judi sabung ayam di Dusun Rojing, Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar, beberapa waktu lalu, membuat Bupati Pamekasan, Achmad Syafii marah dan geram.

     Kepada seluruh wartawan yang meliput kejadian itu dengan tegas mengatakan, “Saya minta ke teman-teman, tolong ini ditelusuri, motor ini nomernya berapa. Dan deteksi sementara sepeda (motor) itu milik kepala desa (kades)”.

     Penyalahgunaan motor plat merah tersebut, diakui Syafei tidak hanya terjadi kali ini saja. Bahkan saat dirinya menjabat sebagai bupati periode pertama, juga pernah menemukan motor plat merah digunakan balap liar. “Saya pernah melihat pelat merah digunakan untuk balapan liar. Bahkan diganti pelat hitam. Itu kita cari dan kita amankan,” ungkapnya.

     Apabila kejadian ini terus terjadi dan berlanjut, pihaknya akan menarik motor plat merah jika terbukti disalah gunakan. “Tapi ini masih akan kita selidiki dulu. Karena belum tentu digunakan kepala desa,” tegasnya.

     Perlu diketahui Motor jenis Supra X bernopol M 3198 AP tersebut, diamankan petugas Satreskrim Polres Pamekasan, bersama 63 unit motor lainnya serta 9 unit mobil. Peristiwa tersebut juga menyeret 7 pelaku judi sabung ayam dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.(msw)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here