Tuban, restorasi hukum.com – Para mafia bandar Narkoba di Kabupaten Tuban, Jawa Timur terus meracuni masyarakat di berbagai usia muda sampai tua ikut mengkonsumsi, dan kini beredar narkoba jenis Pil Carnophen sangat di minati.
Tepatnya di Desa/GG sadar Kota Tuban, peredaran sungguh tidak terbendung, sudah berulang kali di razia oleh BNN, tetap saja bandel, sampai berita ini diterbitkan peredaran pil tersebut masih berjalan.
Menurut keterangan narasumber dan juga konsumen dan jadi pegawainya, dirinya mengatakan sudah lama mengkonsumsi pil carnophen, untuk penjualan satu butir bisa Rp 10 ribu, ujarnya. ” Saya sudah lama konsumsi pil carnophen mas, kalau untuk harganya sebutir Rp 10.000 mas.” Ungkapnya.
Lanjutnya “Kami mengedarkan dua titik tempat mas, di kemuning atau selalu di katakan orang-orang julukan terkenalnya lawang seng, pecandu semuanya di Tuban sudah tau titik kami untuk membeli, dan di bantu kurir juga, disetiap kecamatan seluruh Kabupaten Tuban, suplay barangnya kipmi dan Mamik taoco, Bos utama bernama Hendro di bantu mbk Lidia.” Tuturnya.
Senin 10 Maret 2024, tim ungkap fakta yuridis awak media restorasi hukum.com mencoba hubungi Lidia guna meminta keterangan, sambungan telepon maupun chat WhatsApp di nomor +62 821-3913-58XX tidak direspon, dengan waktu bersamaan tim tim juga mencoba hubungi Bos Besar (H), di nomor +62 813-3381-14XX masih juga gak ada respon,Taoco juga kami hubungi,+62 813-3121-04XX.
Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dari kepolisian dengan adanya pemberitaan ini diharapkan untuk segera bertindak bersama BNN mengingat para Mafia Bandar Narkoba ini telah meracuni dan merusak generasi bangsa, dampak ini akan membuat kematian berlahan lahan. (Red/tim)











