FANTASTIS! PROYEK IRIGASI 195 JUTA DI PONCOKUSUMO MALANG, BETONNYA REMUK JADI DEBU 5 HARI SEBELUM SELESAI

0
2

MALANG, restorasihukumcom – Dugaan korupsi dan gagal mutu kembali mencuat dari proyek pemerintah. Proyek `Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI)` tahun 2026 di `DI Sumber Jambe, Desa Jambesari, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang` dengan nilai *Rp 195.000.000,-* dana APBN diduga dikerjakan asal-asalan.

Ironisnya, kerusakan parah ditemukan saat proyek yang dikerjakan oleh `Perkumpulan Petani Pemakai Air Banyu Mili` ini belum diserahterimakan. Berdasarkan papan proyek, masa pengerjaan adalah 22 Juni 2026 sampai 20 Agustus 2026.

Berdasarkan pantauan dan dokumentasi di lapangan pada Jumat, 15 Agustus 2026 atau H-5 selesai, ditemukan sejumlah kejanggalan fatal.

1. BETON JADI DEBU DIGENGGAM TANGAN
Bibir saluran irigasi yang baru berumur ±1,5 bulan sudah mengalami kerusakan masif. Beton retak, rontok, dan ambyar di beberapa titik. Lebih parah lagi, sisa material adukan yang diambil dengan tangan langsung hancur menjadi debu dan kerikil.
“Ini jelas bukan mutu beton. Ini seperti adukan tanpa semen. Umur 28 hari harusnya sudah kuat, ini malah jadi kerupuk,” ujar sumber di lokasi.

2. DIDUGA KUAT MARK UP DAN PECAH PAKET
Di lokasi yang sama, ditemukan papan proyek lain dengan pelaksana berbeda `Perkumpulan Petani Pemakai Air Tani Mulyo` dengan nilai yang sama Rp 195 juta. Padahal keduanya berada di DI Sumber Jambe yang sama.
Hal ini menimbulkan dugaan kuat adanya “pemecahan paket” agar lolos dari pengawasan dan batas kewenangan.

3. PEKERJAAN TIDAK RAPI
Selain mutu, di sekitar saluran masih berserakan tanah galian, batu, dan sampah. Air di dalam saluran juga terlihat keruh. Hal ini menunjukkan pekerjaan tidak diselesaikan dengan baik.

Proyek P3-TGAI ini merupakan program dari `BBWS Brantas, Satker OP & Pemeliharaan, Kementerian PUPR` yang dilaksanakan secara swakelola oleh kelompok tani.

“Kami mendesak `Kejaksaan Negeri Kab. Malang, Inspektorat, dan BBWS Brantas` segera melakukan audit fisik, uji mutu beton, dan menghentikan sementara pencairan dana termin. Jangan sampai uang rakyat 195 juta habis untuk bangunan yang umurnya tidak sampai 1 tahun,” tegas pelapor.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kelompok Tani Banyu Mili dan Tani Mulyo belum dapat dikonfirmasi.

P3-TGAI sejatinya program bagus untuk petani. Namun jika tidak diawasi, rawan menjadi bancakan dan merugikan keuangan negara.

Reporter: [wan]
Foto/Video: Dokumentasi 15 Agustus 2026

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here