Kotabaru, restorasihukum.com – Aktivitas pertambangan di wilayah Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Bekambit Asri, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, diduga berdampak pada menurunnya hasil tangkapan nelayan serta produktivitas pertanian warga.
Seorang nelayan setempat, Amir Hasan (65), mengaku kecewa karena hasil tangkapannya semakin menurun. Dari 10 lukah atau perangkap ikan tradisional yang dipasang di dua titik rawa, sebagian besar kosong.
“Tidak ada satu pun. Padahal lukahnya masih baik,” ujar Amir.
Ia menyebut, kondisi ini berbeda jauh dibandingkan beberapa tahun lalu, ketika perangkap ikan dapat terisi hingga setengahnya hanya dalam waktu tiga hari. Kini, hasil tangkapan yang diperoleh hanya sekitar 10 ekor ikan jenis haruan (Channa striata) dan kerandang (Channa pleurophthalma) dengan ukuran kecil hingga sedang.
Menurut Amir, perubahan ini diduga berkaitan dengan alih fungsi sungai alami di dalam wilayah izin usaha pertambangan PT Sebuku Sejaka Coal (SSC), yang sebelumnya menjadi jalur sirkulasi air penting bagi ekosistem perikanan.
Selain berdampak pada habitat ikan, perubahan alur sungai juga memutus jalur transportasi air yang biasa digunakan nelayan. Akibatnya, mereka harus menempuh jarak lebih jauh dengan biaya operasional yang meningkat.
“Biasanya cukup dua liter (bahan bakar), sekarang paling tidak empat liter,” jelasnya.
Keluhan serupa juga disampaikan Ali, seorang petambak ikan air payau di wilayah pesisir timur. Ia menilai pembangunan tanggul di dalam konsesi perusahaan memperburuk sirkulasi air, sehingga wilayah di luar tanggul lebih rentan tergenang saat pasang dan hujan deras.
Dampaknya dirasakan langsung oleh petambak bandeng, kepiting, dan udang. Untuk mengantisipasi, warga terpaksa meninggikan tanggul secara mandiri.
Lubang batubara dan tambak ikan air payau di kawasan pesisir yang masuk di area Hak Penggunaan Lahan (HPL) warga Transmigran, Kecamatan Pulau Laut Timur, Kotabaru.
Selain itu, aktivitas peledakan tambang juga disebut berdampak pada kerusakan fisik tambak. Getaran yang ditimbulkan menyebabkan sejumlah tanggul retak bahkan jebol.
Di sektor pertanian, warga juga menghadapi kesulitan serupa. Saleh (63), petani setempat, mengatakan lahan yang sebelumnya produktif kini kerap terendam banjir dalam waktu lama, sehingga sulit ditanami.
“Kalau airnya terus dalam, kami tidak bisa menanam padi,” ujarnya.
Ketua gabungan kelompok tani setempat, Selamet Haryanto, menyebut luas lahan produktif yang sebelumnya mencapai sekitar 226 hektar kini menyusut menjadi sekitar 180 hektar, dengan sebagian besar tidak lagi optimal.
Menanggapi keluhan tersebut, pihak PT SSC melalui perwakilan Corporate Social Responsibility (CSR), Hilmy Abdullah, menyatakan perusahaan telah menjalankan program Desa Mitra Mandiri sejak 2025. Program ini mencakup pembangunan infrastruktur serta bantuan budidaya perikanan bagi masyarakat sekitar tambang.
Ia menyebut program tersebut bertujuan untuk membantu nelayan tetap memiliki sumber penghasilan alternatif di tengah perubahan lingkungan.
Di sisi lain, Ketua DPW Serikat Petani Indonesia (SPI) Kalimantan Selatan, Dwi Putra Kurniawan, menilai aktivitas pertambangan kerap menimbulkan ketimpangan sosial dan kerusakan lingkungan yang berdampak luas bagi masyarakat sekitar.
Ia menyebut manfaat ekonomi dari tambang tidak sebanding dengan kerusakan yang ditimbulkan, khususnya terhadap sektor perikanan dan pertanian.
“Kalau dihitung, mungkin hanya 10 persen manfaatnya, sementara 90 persen adalah kerusakan lingkungan,” ujarnya.
Dwi juga mengkritik program CSR perusahaan yang dinilai belum menyentuh akar persoalan dan hanya bersifat sementara. Ia mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pertambangan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.(Red)













