Ngaku Anggota Jatanras Polda Jatim. Curi Ayam

0
443

Pasuruan, restorasihukum.com – Ngaku anggota jatanras unit 1 Polda Jawa Timur pemilik armada pengangkut ayam potong yang akan dikirim ke pabrik PT Wonokoyo Desa Gunung Gangsir Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan bernama Agus dengan perawakan tinggi besar membuat tim ungkap fakta yuridis media restorasihukum.com merasa penasaran akan pengakuannya.

Menindak lanjuti laporan informasi adanya aktivitas pencurian ayam potong yang sering terjadi dengan modus mengurangi muatan sebelum sampai di tujuan, tim ungkap fakta yuridis media restorasihukum.com mencoba mencari kebenaran informasi tersebut dengan mengintai armada yang mengangkut ayam potong dari peternak, melihat armada melaju dengan kencang dan mencurigakan tim langsung mengejar truk tersebut, alhasil truk sebelum sampai di pabrik tepatnya di Desa Gunung Gangsir di bawah jalan Tol Surabaya – Pandaan sudah ditunggu Honda Vario tanpa plat nomor yang di kendari seorang pemuda perawakan besar, supir dan kernet langsung menurunkan 30 ekor ayam yang di perkirakan seberat 1 kwintal.

Kepergok menurunkan ayam sopir langsung tancap gas menuju pabrik, sekitar 300 meter dari pabrik, sopir bertemu dengan pengawas pabrik bernama Asmari, melihat truk berhenti tim langsung menghampiri kernet dan Asmari untuk memberitahukan temuan yang didapatkan oleh tim kepada Asmari, tidak lama kemudian datanglah seorang berperawakan tinggi besar menghampiri dan menanyakan dari mana asal usul tim, di sela pembicaraan orang tersebut mengaku kalau dari anggota, sontak tim terkejut dan menanyakan dari anggota mana. ” Saya Agus mas, dari anggota polda Jawa Timur di unit 1 Jatanras.” Ungkapnya singkat.

Mendapati informasi kalau truk tersebut milik anggota, tim langsung pergi dan mencari kebenaran informasi tersebut dengan langsung menghubungi Kasubdit Jatanras Polda Jawa Timur Akbp Lintar menyampaikan jika tidak ada anggotanya yang bernama Agus dari unit Jatanras dan meminta untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Pasuruan, disinggung terkait armada Lintar juga menyampaikan kalau armada tersebut bukan milik kesatuan. ” Laporkan ke polres aja mas
Krn klo masalah Individu perbuatan pidana tidak ada perlindungan hukum bagi siapapun trmasuk agt Polri, palagi bawa nama kesatuan
Itu pasti ga bener πŸ™πŸΌπŸ™πŸΌ. bukan anggota saya
Tangkap aja mas.” Ungkapnya singkat melalui pesan singkat Whatsapp.

Dengan adanya temuan ini diharapkan pihak polres Pasuruan dapat bertindak dengan cepat dan tepat. Sehingga aktivitas pencurian yang diduga terorganisir dan masif dapat di proses secara hukum terlepar di belakang ada oknum yang berpangkat tinggi sekalipun. (Red/tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here