Oknum Guru SMK Dilumajang Perkosa Bocah SD

0
143

Lumajang restorasihukum.com – Aksi pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Lumajang. Kali ini menimpa, sebut saja Bunga (12) masih duduk di bangku sekolah dasar Kecamatan Kedujajang diduga diperkosa oleh Oknum Guru SMK Kunir, inisial AR. Bunga bersama orang tuanya didampingi kuasa hukumnya marwoto SH, mendatangi Mapolres Lumajang, Senin(1/9/2014).

      Korban meminta polisi segera melakukan proses hukum terhadap oknum guru tersebut. “Kami mendatangi SPK ( Sentral Pelayanan Kepolisian ), karena kasus ini sudah dilaporkan pihak keluarga dua bulan lalu, tetapi hingga saat ini masih juga belum ada perkembangan,” ujar Marwoto pada wartawan.

      Masih menurut Marwoto, pihak keluarga korban berharap polisi segera menindak lanjuti kasus ini dan pro-aktif untuk mengungkap aksi bejat oknum guru sesuai pengakuan korban. Pasalnya, mobil yang digunakan untuk melakukan pencabulan terhadap korban sudah diamankan. “Kita mendesak untuk segera diproses,” tuturnya.

       Sementara, Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Kusmindar saat dimintai keterangan soal perkembangan kasus pencabulan menyampaikan kami masih mengecek di penyidik dulu. “Maaf saya belum tahu perkembangan seperti apa, saya cek dulu,” jelas Kusmindar karena belom tahu perkembangan kasusnya.( Sd )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here