Malang, restorasihukum.com – Untuk meningkatkan kualitas desa dan problematika masyarakat desa yang masih didominasi oleh minimnya infrastruktur, rendahnya perekonomian, dan kurangnya sumberdaya manusia yang terlatih dan terdidik pihak kampus perguruan tinggi salah satunya wadah yang bisa berperan aktif di dalamnya.
Seperti yang dikatakan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar dalam acara Sosialisasi Pembangunan dan Pengembangan Desa Mandiri di Universitas Islam Malang, Jawa Timur, bahwa “Dengan partisipasi aktif para akademisi, diharapkan mampu ikut serta mendongkrak kualitas SDM desa. Sehingga, keinginan desa mandiri dapat sesegara mungkin tercapai”.
Menteri Marwan mengaku akan melibatkan kampus dalam pemberdayaan desa. Salah satunya, dengan melibatkan kampus dalam beberapa program prioritas seperti pembentukan BUMDes, Desa Mandiri dan Pendampingan desa.
Perlunya langkah-langkah taktis yang inovatif, menurut Marwan adalah untuk mengatasi kesenjangan pembangunan sumberdaya manusia di desa-desa. Salah satunya melalui transformasi sosial, pengembangan kelompok dan teknologi pastisipatif. Selain itu, secara pendekatan Tri Dharma dalam pemberdayaan dan kemandirian desa dengan melakukan pengembangan SDM desa dan modalitas teknologi dan sosial desa.
Untuk itu peran kampus sangat di perlukan untuk memberdayakan desa sangat startegis ke depan. Para alumni kampus harus mampu memberdayakan potensi desa yang ada.
Karena yang selama ini terjadi, kebanyakan alumni kampus di kota-kota besar enggan kembali ke desa. “Padahal, desa sangat membutuhkan alumni perguruan tinggi untuk bisa memaksimalkan potensi desa yang ada,”pungkasnya. (rf)







