Pastikan Penanganan Darurat Berjalan Cepat. Kasatgas Tito Karnavian Tinjau Pengungsi di Aceh Utara

0
37

Aceh Utara, restorasihukum.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera meninjau langsung lokasi pengungsian warga terdampak banjir bandang di Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, pada Kamis (22/01/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan darurat berjalan cepat serta kebutuhan dasar masyarakat terdampak bencana dapat terpenuhi secara optimal.

Mendagri Tito menyampaikan bahwa berdasarkan hasil diskusi dengan pemerintah daerah (Pemda), masa tanggap darurat di Aceh Utara berpeluang diperpanjang selama satu minggu ke depan. Perpanjangan tersebut dimaksudkan untuk memberikan ruang percepatan proses pengadaan yang tengah dilakukan Pemda.

“Ya tadi kami sudah diskusi, kemungkinan besar untuk yang di Aceh Utara, kalau mau memperpanjang satu minggu lagi, enggak apa-apa,” ujar Tito.

Ia menjelaskan, selama masa tanggap darurat, Pemda diperbolehkan menggunakan mekanisme pengadaan nonkonvensional, termasuk penunjukan langsung kepada penyedia jasa atau kontraktor. Skema tersebut dinilai penting untuk mempercepat penanganan kebutuhan mendesak, seperti perbaikan masjid, jalan, dan fasilitas umum lainnya.

“Kalau ada yang mau memperbaiki jalan, bisa tunjuk langsung di masa tanggap darurat. Gunakan APBD-nya, langsung beres, cepat, clear. Kecepatan nomor satu di sini,” tegasnya.

Namun demikian, Tito mengingatkan bahwa setelah masa tanggap darurat berakhir, mekanisme pengadaan akan kembali mengikuti prosedur reguler melalui lelang terbuka yang memerlukan waktu relatif lama, bahkan hingga tiga bulan.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, ia menyatakan akan mengusulkan kebijakan khusus berupa instruksi presiden (Inpres) agar mekanisme pengadaan luar biasa (extraordinary) dapat diterapkan pada masa transisi pascabencana.

“Saya usulkan semacam Inpres, supaya di wilayah bencana ini pengadaannya bisa menggunakan mekanisme yang extraordinary, jangan yang reguler. Kalau reguler, saya khawatir nanti lambat,” ujarnya.

Tito menegaskan, kebijakan tersebut diperlukan agar penanganan di lapangan tidak tersendat dan bantuan bagi warga terdampak dapat segera direalisasikan. Menurutnya, kecepatan merupakan kunci utama dalam penanganan bencana.

Secara umum, Tito menilai kondisi Aceh Utara mulai menunjukkan pemulihan di sejumlah sektor. Aktivitas ekonomi, pendidikan, dan layanan kesehatan dinilai telah berjalan cukup baik, meski masih terdapat tenda pengungsian di beberapa titik.

“Saya lihat lalu lintas sudah normal, ekonomi berjalan, pendidikan berjalan, rumah sakit juga sudah bagus. Cuma daerah pedalaman yang memang perlu kita atensi lebih,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Tito menyampaikan bahwa penanganan dampak banjir bandang di Aceh Utara melibatkan banyak kementerian dan lembaga. Penanganan yang membutuhkan anggaran besar ditangani oleh pemerintah pusat melalui BNPB, Danantara, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here