Aceh Utara, restorasihukum.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera mengapresiasi pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana di Kabupaten Aceh Utara. Hal ini disampaikan di Desa Rumoh Rayeuk, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (22/1/2026).
Tito menilai Aceh Utara merupakan salah satu wilayah dengan dampak bencana cukup berat. Banyak rumah warga dilaporkan rusak hingga rata dengan tanah, sementara sebagian masyarakat masih harus bertahan di tenda-tenda pengungsian.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) serta Danantara yang berkolaborasi dalam pembangunan huntara. Selain itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga telah lebih dulu menyiapkan huntara, mendirikan tenda pengungsian, menyalurkan bantuan makanan, serta menyediakan tangki air bersih bagi warga.
“Sebanyak 4.000 huntara di Aceh Utara. Mudah-mudahan ini bisa membantu masyarakat yang masih tinggal di tenda agar segera menempati hunian sementara,” ujar Tito.
Lebih lanjut, Tito menyatakan pemerintah juga tengah menyiapkan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga yang rumahnya rusak berat atau hilang. Huntap tersebut akan direalisasikan melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), BNPB, serta dukungan berbagai pihak melalui semangat gotong royong.
Salah satu dukungan datang dari Yayasan Buddha Tzu Chi yang bekerja sama dengan Menteri PKP Maruarar Sirait untuk membangun 2.603 unit rumah layak huni bagi masyarakat terdampak.
“Nah, di samping itu, saya sudah minta bantuan kepada Pak Bupati. Kewajiban pemerintah daerah adalah menyiapkan data,” tegas Tito.
Ia menjelaskan, pemerintah akan menyalurkan bantuan sesuai tingkat kerusakan rumah, yakni Rp15 juta untuk rumah rusak ringan, Rp30 juta untuk rusak sedang, dan Rp60 juta untuk rusak berat. Bantuan tersebut akan dicairkan setelah data dinyatakan valid dan diverifikasi oleh BNPB.
Selain bantuan perbaikan rumah, Tito juga meminta para keuchik (kepala desa) untuk mendaftarkan warga terdampak ke Kementerian Sosial agar dapat menerima bantuan lanjutan, seperti uang makan Rp15 ribu per orang per hari, bantuan perabotan rumah tangga sebesar Rp3 juta, serta bantuan pemulihan ekonomi senilai Rp5 juta.
“Kuncinya adalah bupati dan wali kota. Bentuk tim bersama camat, keuchik, Dinas Sosial, dan BPBD untuk mendata warga yang benar-benar memerlukan,” ujarnya.
Tito kembali menegaskan bahwa percepatan penyaluran bantuan sangat bergantung pada keakuratan data. Menurutnya, bantuan harus tepat sasaran agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Semakin cepat data diserahkan, semakin cepat masyarakat terbantu dan tidak perlu berlama-lama tinggal di tenda pengungsian,” pungkasnya.(Red)











