Malang Kota, restorasihukum.com — Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Putu Kholis Aryana, didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Malang Ny. Uthe Putu Kholis, bersama seluruh Pejabat Utama (PJU) Polresta Malang Kota Polda Jawa Timur, melaksanakan silaturahmi dengan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang berdomisili di Kota Malang, pada Rabu (21/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Sanika Satya Wada Polresta Malang Kota tersebut diikuti oleh sekitar 32 keluarga korban dan menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Kapolresta Malang Kota dalam mendampingi serta menjaga hubungan emosional dengan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan.
Selain mempererat komunikasi, silaturahmi ini juga menjadi ruang dialog terbuka bagi keluarga korban untuk menyampaikan aspirasi, harapan, serta masukan demi perbaikan institusi kepolisian ke depan.
Dalam sambutannya, Kombes Pol. Putu Kholis menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan panggilan moral, baik secara pribadi maupun institusional, agar Polri terus hadir dan membersamai keluarga korban.
“Kami mengundang keluarga korban, khususnya yang berdomisili di Kota Malang, agar menjadikan Polresta Malang Kota sebagai rumah yang bisa menaungi, membersamai, dan selalu hadir bagi keluarga korban Kanjuruhan,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa pendekatan humanis dan empatik yang telah dibangun sejak kepemimpinan sebelumnya akan terus dilanjutkan dan diperkuat.
“Kami meyakini Bapak dan Ibu pernah berinteraksi dengan jajaran Polresta Malang Kota pada masa kepemimpinan Kombes Pol. Budi Hermanto. Nilai-nilai tersebut kami lanjutkan agar pascatragedi Kanjuruhan, tugas kepolisian dijalankan dengan pendekatan yang lebih humanis dan penuh empati,” ujarnya.
Silaturahmi yang berlangsung penuh keharuan ini turut dihadiri pengamat kepolisian Bambang Rukminto, para PJU Polresta Malang Kota, Bhayangkari, serta perwakilan keluarga korban.
Menurut Kombes Pol. Putu Kholis, keterlibatan seluruh unsur, mulai dari PJU, Kapolsek, hingga Bhayangkari, merupakan bagian dari tanggung jawab moral agar seluruh jajaran memiliki empati dan kepekaan yang sama.
“Silaturahmi ini adalah dorongan dan kewajiban moral bagi kami sebagai institusi. Kami mengajak seluruh pejabat utama memiliki kesamaan niat, empati, dan kepedulian dalam membersamai keluarga korban Kanjuruhan,” tegasnya.
Pada sesi dialog, Kapolresta Malang Kota memberikan ruang kepada perwakilan keluarga korban untuk menyampaikan keluhan, unek-unek, serta harapan mereka. Polresta Malang Kota menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi berbagai kebutuhan yang masih berada dalam kewenangan kepolisian maupun menjembatani dengan instansi terkait.
“Kami siap mendukung dan memfasilitasi, mulai dari pendampingan bagi putra-putri keluarga korban yang berminat mengikuti seleksi anggota Polri, layanan kesehatan, penjajakan beasiswa pendidikan, hingga penyampaian aspirasi kepada Pemerintah Kota Malang dan OPD terkait,” pungkas Kombes Pol. Putu Kholis.
Selain itu, Polresta Malang Kota juga memberikan kemudahan layanan administrasi kepolisian, seperti pengurusan SIM melalui Satlantas, SKCK melalui Intelkam, serta dukungan kewilayahan oleh Kapolsek jajaran guna membantu kebutuhan sosial kemasyarakatan keluarga korban.
Bagi keluarga korban yang belum dapat hadir karena keterbatasan pekerjaan atau kondisi tertentu, Kapolresta Malang Kota menegaskan akan menugaskan Kapolsek jajaran untuk melakukan silaturahmi langsung ke rumah serta menyampaikan tali asih sebagai bentuk kepedulian.
Kegiatan silaturahmi ditutup dengan doa bersama untuk para almarhum dan almarhumah korban Tragedi Kanjuruhan agar mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, sekaligus menjadi penguat batin bagi keluarga yang ditinggalkan.
Melalui kegiatan ini, Polresta Malang Kota Polda Jawa Timur menegaskan komitmen untuk terus menjaga soliditas, memperkuat pendekatan kemanusiaan, serta membangun hubungan yang berkelanjutan dengan keluarga korban Kanjuruhan, sehingga kehadiran Polri benar-benar dirasakan sebagai pelindung, pengayom, dan sahabat masyarakat.(Red)











