Pelantikan dan pengukuhan RT RW serentak Desa Sumbergedang Pandaan Periode 2025-2030

0
219

Pasuruan, restorasihukum.com – Pemerintah Desa Sumbergedang, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan menggelar pelantikan dan pengukuhan Rukun Tetangga (RT) Rukun Warga (RW) serentak periode masa jabatan 2025 – 2030, Rabu (24/12/25) bertempat di wisata desa Sumbergedang ADN Firdaus.

Sebanyak 74 RT RW yang meliputi 50 RT dan 24 RW secara resmi di lantik. Hadir dalam pelantikan tersebut, Camat Pandaan Timbul Wijoyo SE,MM, Kepala desa Sumbergedang Niam Sovi ST, pendamping desa, jajaran perangkat desa, ketua BPD beserta anggota, Ketua LPM bersama anggota, kasi trantib, babinkantibmas, Babinsa segenap RT RW terpilih se-Desa Sumbergedang dan juga para undangan.

 

Dalam sambutannya ketua penjaringan RT RW desa Sumbergedang Kodim Susanto menyampaikan bahwa pagi hari ini adalah pelantikan dan pengukuhan RT RW serentak desa Sumbergedang masa jabatan 2025-2030.

“Setelah ditetapkan pada bulan September lalu sebagai RT RW, hari ini kalian semua di lantik dan resmi jadi RT RW selama Lima tahun kedepan di wilayah dusun kalian masing-masing,” ucapnya.

Lebih lanjut, Kodim mengucapkan terimakasih atas dukungan selama proses penjaringan RT RW dari awal tahapan sampai pelantikan hari ini.

“Kami panitia penjaringan RT RW desa Sumbergedang mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya atas partisipasi dan dukungan kalian semua, sehingga dalam proses penjaringan sampai pelantikan hari ini bisa sukses. Mudah-mudahan dengan RT RW baru ini dapat memberikan manfaat bagi warga di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Sumbergedang Sutikno menyampaikan ucapan terimakasih kasih kepada panitia yang berhasil dan sukses menjaring RT RW desa Sumbergedang sampai hari ini dilantik.

“Pelantikan RT RW di desa Sumbergedang ini merupakan pertama kali di laksanakan siswi aturan yang ada. Untuk itu, saya ucapkan terimakasih kepada panitia yang telah berhasil dalam menjaring RT RW desa Sumbergedang periode 2025-2030. Mudah mudahan RT RW yang di lantik hari ini bisa membawa perubahan dan tentunya bisa membantu kerja kasun di dusun masing-masing,” ujarnya sembari mempromosikan program multiyears desa Sumbergedang salah satunya desa wisata sebagai pusat perekonomian.

Kades Sumbergedang Niam Sovi S.T dalam sambutannya menyampaikan tujuan dilaksanakannya penjaringan RT RW serentak di desa Sumbergedang ini adalah supaya tertib administrasi sesuai aturan yang ada, dengan harapan bisa meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.

“Desa Sumbergedang adalah satu satunya desa yang mengadakan acara penjaringan RT RW. Saya ucapkan terima kasih kepada panitia penjaringan serta berkat bimbingan pak camat kegiatan ini bisa berjalan, sehingga harapannya ada perubahan di desa Sumbergedang baru ini,” tuturnya.

Lebih lanjut, kades yang akrab disapa Sovi ini juga menyampaikan desa Sumbergedang ini butuh perubahan. Untuk itu kita memberanikan diri untuk membentuk konsep Sumbergedang baru berbasis ekonomi.

“Konsep Sumbergedang baru ini adalah membangun desa berbasis ekonomi. Untuk itu, kami ingin desa Sumbergedang baru ini ada perubahan. Dengan adanya wisata ADN Firdaus desa Sumbergedang ini, bisa mengangkat perekonomian masyarakat dan PAD desa,” ucapnya.

Di kesempatan ini, camat Pandaan Timbul Wijoyo tak lupa mengucapkan selamat kepada RT RW yang sudah terpilih dan hari ini dilantik.

“Intinya kalian semua hari ini sudah menjadi bagian dari pemerintah desa Sumbergedang di tingkat bawa, yang nantinya akan membantu kinerja pemerintah desa,” ucapnya.

Mantan Kabid pariwisata ini juga, menyampaikan apresiasi kepada kepala desa Sumbergedang dan juga panitia penjaringan RT RW yang telah sukses melaksanakan kegiatan ini. Apalagi pelantikan RT RW hari ini dilaksanakan di wisata desa Sumbergedang ADN firdaus.

“Wisata ADN Firdaus desa Sumbergedang ini, perlu ada dukungan dari semua pihak. Untuk itu, kedepan perlu ada kolaborasi dengan pemerintah daerah melalui dinas terkait,” tuturnya.

Timbul menambahkan, jika tahun depan ada dana pokir yang bisa di manfaatkan oleh pemerintah desa Sumbergedang untuk bisa menyelesaikan wisata ini. Tapi semua itu tergantung Kepala desa, agar dana pokir tersebut bisa di arahkan ke pembangunan wisata.

“Tahun depan itu, ada tiga event untuk pokir (pokok pikiran) anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang bisa di minta untuk pembangunan wisata desa Sumbergedang. Tapi itu tergantung lobi kepala desanya,” pungkasnya.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan berkas penjaringan RT RW dari ketua panitia kepada kepala desa dilanjutkan dengan pembacaan SK RT RW masa jabatan 5 tahun periode 2025-2030, penyerahan SK kepada RT RW dan di akhiri dengan penandatangan SK kepala desa Sumbergedang.

Pelantikan dan pengukuhan RT RW serentak desa Sumbergedang Pandaan berjalan dengan lancar dan sukses. (Sy)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here