Banyuwangi, restorasihukum.com – Politeknik Negeri Banyuwangi diamanatkan agar mendirikan dua progran studi, yang disampaikan oleh Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
Denagan adanya amanat tersebut Asisten Administrasi Umum Pemkab Banyuwangi Fajar Suasana berharap pendidikan di Poliwangi akan semakin maju baik secara kualitas maupun kuantitas.
“Kami berharap Poliwangi akan menyumbangkan SDM yang berkulitas bagi Banyuwangi dan menjadi magnet baru pendidikan bagi mahasiswa baru dari daerah lain sehingga ikut menjadi kan daerah lebih maju,” ujarnya.
Kepala Bagian Umum Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Jatmiko menambahkan bahwa, kementrian akan menghilirisasi kegiatan-kegiatan riset dan praktek industri untuk lebih dikembangkan lagi.
“Ini sesuai dengan amanat Menteri Ristekdikti di mana kita ingin perguruan tinggi daerah dapat terus berkembang,” paparnya.
Sementara Direktur Poltek Banyuwangi Asmuji bahwa, dua program studi itu adalah Prodi Pengelasan dan Jaringan yang akan dilengkapi dengan laboratorium.
Menurut Asmuji dengan adanya kepastian hukum tersebut, Kemenristekdikti akan leluasa dalam mengembangkan berbagai program studi.
Asmuji juga menjelaskan, Kementrian telah memiliki banyak rencana pembangunan di lokasi tersebut.
“Misalnya saja kementrian mempunyai rencana untuk membangun berbagai laboratorium sains terapan untuk mendukung program studi yang baru disini. Seperti Laboratorium bidang agribisnis, dan pariwisata,” jelas Asmuji. (sdrwn)










