Kediri restorasihukum.com – Disperindag dan Bagian Perekonomian Pemkab Kediri melakukan sidak di sejumlah agen elpij yangi nekat menaikkan harga sepihak, padahal pemerintah sudah menetapkan harga dari elpiji 3 kilogram tersebut.
Dengan menaikkan harga sepihak ini berpengaruh pada besaran harga di tingkat eceran.yang kini di ketahui harga elpiji tiga kilogram tingkat pengecer kini mencapai 17 ribu per tabung.
Sama seperti yang di katakan Wakil Bupati Kediri Masykuri Ikhsan bahwa dengan menaikkan harga elpiji tiga kilogram secara sepihak sangat merugikan masyarakat selaku pengguna.”peringatan keras sudah kami diberikan pada agen elpiji yang diketahui sudah menaikkan harga secara sepihak”.tegasnya.
Ia menambahkan, jika agen yang nakal tersebut tetap menaikkan harga meski sudah diperingatkan akan dicabut ijinnya. Menurutnya, kenaikan harga BBM memang bisa menjadi alasan kenaikan harga elpiji.
Izin Akan tetapi selama pemerintah belum menaikkan harga, semua agen harus tetap menjual dengan harga semula.(red)












