Penanganan Gizi Buruk, Pemkot Malang Alokasikan Anggaran Rp 5,4 Milyar

0
143

Malang, restorasihukum.com – Sebagai upaya pencegahaan balita gizi buruk, Dinas Kesehatan Kota Malang akan memberikan suplemen makanan tambahan yang akan dibagikan melalui kegiatan pos layanan terpadu (posyandu) di berbagai wilayah di Kota Malang.

     Suplemen makanan tambahan itu, berupa roti, susu, dan vitamin, yang diharapkan mampu mencegah terjadinya balita gizi buruk.

     Untuk menunjang kegiatan penanganan gizi buruk tahun 2015 ini, tak tanggung-tanggung Pemkot Malang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5,4 Milyar.

     Ada 653 kader Posyandu yang akan kami libatkan di Kota Malang. Teknisnya kader Posyandu nanti akan bertugas mendampingi sekitar 10 balita.

      Terkait hal ini, Kepala Dinas Kesehataan Kota Malang, Asih Tri Rachmi, mengatakan bahwa, “Kita targetkan mulai awal Oktober suplemen tersebut sudah kita salurkan ke posyandu. Saat ini kami masih dalam tahap lelang pengadaan suplemen makanan”.

     Asih menyebutkan jumlah  prosentase angka balita gizi buruk di Kota Malang  termasuk dalam kategori aman lantaran hanya sekitar 0,05 persen, sedangkan target Nasional sendiri penderita gizi buruk harus kurang dari tiga persen.

     Sementara itu data dari Dinkes Kota Malang tercatat ada 74 balita di Kota Malang yang menderita gizi buruk, yakni sebanyak 41 balita sembuh dari gizi buruk, walau begitu dinkes masih melakukan monitoring secara berkala terhadap balita yang sudah dinyatakan sembuh dari gizi buruk.

     Menurut Asih yang menjadi penyebab utama terjadinya kasus balita gizi buruk adalah faktor kemiskinan.

     Ini terjadi karena kebanyakan balita kekurangan asupan gizi semenjak dalam kandungan sang ibu, kekurangan darah saat masa kehamilan dianggap sebagai penyebab gizi buruk.

    Untuk itu Asih menghimbau bagi ibu-ibu yang sedang mengandung diharapkan memperhatikan asupan nutrisi saat hamil, jangan sampai sel darah merah rendah, sebab kondisi seperti itu mampu mempengaruhi gizi bayi. (Rico)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here